Restu, Della Ayu Putri (2017) TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PERLINDUNGAN SATWA LIAR AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN MENURUT CONVENTION ON BIOLOGICAL DIVERSITY (CBD) DAN HUKUM LINGKUNGAN INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (154kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version Download (343kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV Penutup)
BAB AKHIR (PENUTUP).pdf - Published Version Download (145kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.docx.pdf - Published Version Download (181kB) | Preview |
|
Text (Skripsi full text)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman hayati dan dikenal juga sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa liar yang terancam punah. meluasnya kebakaran hutan dan di beberapa wilayah Indonesia akan berdampak pada punahnya spesies satwa liar dan dapat menyebabkan kematian langsung satwa liar. Satwa liar akan terbakar api dan kekurangan oksigen akibat menghirup asap pembakaran. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana tanggung jawab negara terhadap perlindungan satwa liar akibat kebakaran hutan menurut Convention on Biological Diversity (CBD) dan bagaimana tanggung jawab negara terhadap perlindungan satwa liar akibat kebakaran hutan menurut hukum lingkungan di Indonesia. Dalam penelitian ini metode penelitian hukum yaitu yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka dan sumber data dari undang-undang, artikel dan KBBI. Berdasarkan penelitian dinyatakan bahwa di dalam Pasal 6 Convention on Biological Diversity (CBD) menelaskan tentang tanggung awab negara terhadap konservasi keanekaragaman hayati. Konvensi ini mengatur tentang perlindungan keanekaragaman hayati baik secara ek situ maupun in situ. Sedangkan upaya perlindungan yang dilakukan terhadap satwa liar akibat terjadinya kebakaran hutan adalah prlindungan ek situ yaitu perlindungan diluar habitat asli. Perlindungan keanekaragaman hayati di indonesia juga di atur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati), Dengan meratifikasi konvensi tersebut, Indonesia tidak akan kehilangan kedaulatan atas sumber daya alam keanekaragaman hayati yang dimiliki, karna konvensi tetap mengakui bahwa negara-negara, sesuai dengan Piagam PBB dan prinsip Hukum Internasional mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumber daya alam keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, dan tanggung jawab masing-masing negara untuk tidak merusak lingkungan. Undang-Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya juga telah mengatur perlindungan satwa liar melalui cara pelestarian alam yaitu berupa taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam, yang terdapat di dalam Pasal 5, serta Undang-Undang No 41 Tahun 1999 Pasal 47 tentang kehutanan yang mengatur perlindungan hutan dan larangan terhadap perbuatan membakar hutan. Kata Kunci : Tanggung Jawab Negara, Perlindungan, Satwa Liar, Convention on Biological Diversity (CBD)
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr.H.Ferdi,S.H.,M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 21 Mar 2018 13:07 |
Last Modified: | 21 Mar 2018 13:07 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/32754 |
Actions (login required)
View Item |