PENYELESAIAN DUGAAN PELANGGARAN PASAL 36 UNDANG – UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA (Study Pada PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Padang)

Reza Tri, Handoko (2018) PENYELESAIAN DUGAAN PELANGGARAN PASAL 36 UNDANG – UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA (Study Pada PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (286kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (486kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (279kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian mengenai Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Pasal 36 Undang - Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Study Pada PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Padang) bertujuan untuk mengetahui langkah-langkah yang ditempuh Penerima Fidusia dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran Pasal 36 Undang - Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh Pemberi Fidusia, serta untuk mengetahui dasar pertimbangan Penerima Fidusia dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran Pasal 36 Undang - Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh Pemberi Fidusia pada PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Padang. Penelitian mengenai Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Pasal 36 Undang - Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dilakukan dengan menggunakan pendekatan hukum yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data primer dilakukan melalui penelitian lapangan dengan cara wawancara langsung kepada responden dengan alat berupa pedoman wawancara. Responden yang diwawancarai adalah Head of Litigation PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Untuk melengkapi data, dilakukan juga penelitian kepustakaan, teknik yang digunakan dalam pengumpulan data sekunder adalah studi dokumen dengan alat berupa bahan-bahan tertulis, dan analisa data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa langkah-langkah Penerima Fidusia dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran Pasal 36 Undang - Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh Pemberi Fidusia adalah pemberian tenggang waktu untuk pelunasan hutangnya, melakukan eksekusi atas objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh pihak eksternal, apabila objek tidak ditemukan dan atau ditemukan tetapi pihak ketiga tidak bersedia menyerahkan objek tersebut, maka PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Padang akan membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat atas dugaan tindak pidana jaminan Fidusia. Dasar Pertimbangan Penerima Fidusia dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh Pemberi Fidusia pada PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Padang adalah pertimbangan untuk menyelesaikan dengan cara musyawarah (perdata) berupa Pemberi Fidusia memiliki itikad baik dalam penyelesaian kasus pengalihan objek jaminan fidusia, Pemberi Fidusia bersedia melunasi seluruh hutangnya. Pertimbangan untuk menyelesaikan dengan laporan kepada pihak kepolisian berupa tidak adanya itikad baik dari Pemberi Fidusia maupun dari pihak ketiga, Pemberi Fidusia tidak bersedia melunasi seluruh hutangnya, dan objek jaminan fidusia tidak ditemukan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Yoserwan, S.H., M.H., LLM
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Mar 2018 15:33
Last Modified: 21 Mar 2018 15:33
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/32726

Actions (login required)

View Item View Item