BALIK NAMA SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU, PROVINSI RIAU

Sri, Rezeky Khumayroh (2018) BALIK NAMA SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU, PROVINSI RIAU. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER - ABS.pdf - Published Version

Download (360kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
7 BAB I.pdf - Published Version

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
10 BAB IV.pdf - Published Version

Download (33kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
11 DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (34kB) | Preview
[img] Text (THESIS LENGKAP)
tesis lengkap.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Indragiri Hulu. Pemegang Hak Pengelolaan di kabupaten Indragiri Hulu adalah Pemerintah Daerah (Pemda). Hak Pengelolaan salah satunya terdapat di Kelurahan Pasar Kota Rengat. Latar belakang penelitian ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses jual beli Hak Guna Bangunan di Atas Hak Pengelolaan oleh pihak yang akan melakukan jual beli antara pihak keua dan pihak ketiga tentang adanya jangka waktu dalam sertipikat hak Guna Bangunan tersebut. Maka pada saat akan dibuatkannya Akta Jual Beli peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sangatlah penting dalam hal ini untuk memeriksa terlebih dahulu jangka waktu dari sertipikat Hak Guna Bangunan tersebut, sebelum dilakukannya peralihan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum terhadap sertipikat Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan yang jangka waktunya telah berakhir. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris yang merupakan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Kemudian dilakukan pendekatan lapangan untuk memperoleh informasi sebagai bahan penunjang. Alat pengumpulan data dilakukan melalui studi observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan, bahwa tujuan proses peralihan hak atas tanah Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan yang jangka waktunya telah berakhir tidak bias langsung dilaksanakan peralihan hak dengan jual beli karena sertipikat Hak Guna Bangunan yang jangka waktunya telah berakhir secara langsung akan kembali kepada Pemegang Hak Pengelolaan yaitu Pemda Kabupaten Indragiri Hulu. Sebelum dilaksanakan proses penandatanganan akta jual beli dihadapan PPAT hak yang harus dilakukan pertama kali adalah pembaharuan aas sertipikat Hak Guna Bangunan yang jngka waktunya telah berakhir dengan mengajukan pembaharuan keada pemegang Hak Pengelolaan. Setelah itu barulah bisa dilaksanakan peralihan ha katas tanah Hak Guna Banguna di atas Hak Pengelolaan. Setelah dilakukannya penandatanganan akta jual beli dihadapan PPAT, maka yang akan dilaksanakan selanjutnya adalah pendaftaran Akta Jual Beli di Kantor Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) untuk perubahan nama kepemilikan terhadap sertipikat Hak Guna Bnagunan tersebut. Kata Kunci : Balik Nama, Hak Guna Bnagunan, dan Hak Pengelolaan.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Kurnia Warman, SH., M.Hum.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 08 Mar 2018 13:06
Last Modified: 08 Mar 2018 13:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/32528

Actions (login required)

View Item View Item