PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN WILAYAH UDARA INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL

REZI, DIAN HAVISHA (2018) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN WILAYAH UDARA INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (132kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (458kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB Akhir (Penutup))
BAB Akhir (PENUTUP).pdf - Published Version

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (131kB) | Preview
[img] Text (Skripsi full text)
Skripsi Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Negara memiliki kedaulatan yang penuh dan eksklusif terhadap ruang udara diatas wilayahnya, sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional. Negara yang berdaulat memiliki hak untuk mengatur rute terbang dan wilayah udaranya yang berhubungan erat dengan pertahanan dan keamanan negara, dimana tidak ada pesawat udara asing yang diperbolehkan memasuki wilayah udara suatu negara tanpa memiliki izin. Salah satu bentuk penegakkan hukum terhadap pelanggaran wilayah udara adalah pencegatan. Pelanggaran wilayah udara yang dilakukan oleh pesawat udara asing sering terjadi. Permasalahannya adalah 1) Bagaimana hukum internasional dan hukum nasional mengatur pelanggaran wilayah udara? 2) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran wilayah udara Indonesia?. Pendekatam masalah metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif yang berdasarkan konvensi-konvensi, peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan 1) Hukum udara internasional mengatur tentang pelanggaran wilayah udara dalam beberapa perjanjian internasional yaitu Konvensi Paris 1919 dan Konvensi Chicago 1944, Hukum udara nasional mengatur tentang pelanggaran wilayah udara dalam beberapa peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2015. 2) Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran wilayah udara Indonesia yaitu pencegatan dan pembayaran denda. Hasil penelitian disajikan dalam bentuk deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hukum internasional maupun hukum nasional kurang tegas dalam menentukan sanksi hukum bagi pesawat udara asing yang melanggar. Hal ini dapat menimbulkan masalah yang serius terkait dengan pertahanan dan keamanan negara. Kata kunci : Penegakan Hukum, Pelanggaran Wilayah Udara, Hukum Internasional, Hukum Nasional

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Bapak Prof. H.Firman Hasan, S.H., LL.M
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 19 Feb 2018 16:36
Last Modified: 19 Feb 2018 16:36
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/32301

Actions (login required)

View Item View Item