Addina, fitra Wahyuni (2017) STUDI PERBANDINGAN PENGATURAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) INDONESIA DAN INDEPENDENT COMMISSION AGAINST CORRUPTION (ICAC) HONGKONG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (285kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (529kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (201kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (204kB) | Preview |
|
Text (Skripsi full Text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia terdapat cukup banyak lembaga atau institusi yang menangani pemberantasan korupsi salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Hong Kong adalah negara yang telah berhasil memberantas tindak pidana korupsi. Hong Kong sebagai salah satu negara terkorup sekarang mendapat predikat pemerintah bersih sejak 1982. Hal ini dapat dicapai karena adanya lembaga anti korupsi yaitu Independent Commission Against Corruption. KPK dan ICAC sebagai lembaga antikorupsi tentunya memiliki cara-cara tertentu dalam mengungkap atau memberantas tindak pidana korupsi. Untuk itulah dalam penulisan ini penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah, yakni: 1) Bagaimana pengaturan penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) dalam pemberantasna tindak pidana korupsi? 2) Apa saja persamaan dan perbedaan pada pengaturan penyidikan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Independent Commission Against Corruption (ICAC)? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, dengan studi kepustakaan dan studi dokumen, pengolahan dan pembahasan data, dan dianalisis dengan melakukan penafsiran dengan menjabarkannya dalam penulisan secara deskriptif. Sebagai hasil dari penelitian yang penulis lakukan memperlihatkan bahwa pengaturan penyidikan tindak pidana korupsi oleh ICAC di Hongkong jauh lebih detail dan rinci bila dibandingkan dengan pengaturan di Indonesia. Pengaturan di Indonesia masih sangat umum dan tidak terlalu menjabarkan hal-hal yang diatur. Persamaan pengaturan penyidikan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Independent Commission Against Corruption terdapat pada hal kewenangan KPK dan ICAC dalam penyidikan tindak pidana korupsi, berhaknya KPK dan ICAC untuk mengetahui seluruh harta kekayaan tersangka dan meminta keterangan kepada bank mengenai keuangan tersangka, beban pembuktian yang menganut sistem pembuktian terbalik. Perbedaannya terdapat pada hal pengaturan mengenai pendahuluan penyidikan tindak pidana korupsi, ruang lingkup kewenangan KPK dan ICAC dalam penyidikan tindak pidana korupsi, pembuktian, tindak lanjut penyidikan tindak pidana korupsi terhadap tersangka yang meninggal dunia, hak untuk meminta bantuan kerjasama dalam penyidikan tindak pidana korupsi dengan lembaga lainnya dan mengenai pengambilalihan penyidikan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Apriwal S.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 13 Feb 2018 16:04 |
Last Modified: | 13 Feb 2018 16:04 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/32227 |
Actions (login required)
View Item |