TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP KERUGIAN AKIBAT JATUHNYA SAMPAH LUAR ANGKASA (SPACE DEBRIS) BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL (STUDI KASUS JATUHNYA SAMPAH LUAR ANGKASA DI SUMENEP)

Yola, Dwi Aurora (2017) TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP KERUGIAN AKIBAT JATUHNYA SAMPAH LUAR ANGKASA (SPACE DEBRIS) BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL (STUDI KASUS JATUHNYA SAMPAH LUAR ANGKASA DI SUMENEP). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan abstrack)
Cover Draft OLA.pdf - Published Version

Download (201kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I1 ola.pdf - Published Version

Download (452kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV Penutup)
BAB IV Ola.pdf - Published Version

Download (174kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA Ola.pdf - Published Version

Download (310kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
Real Draft Skripsi Revisi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang tanggung jawab Negara terhadap kerugian akibat jatuhnya sampah luar angkasa (space debris) berdasarkan hukum internasional dan hukum nasional (studi kasus jatuhnya sampah luar angkasa di sumenep). Sampah Luar Angkasa merupakan salah satu dampak negatif yang ditimbulkan dari eksplorasi luar angkasa. Sampah luar Angkasa dapat menimbulkan kerugian bagi Negara lain karena sampah lur angkasa tidak terkendali. Ada beberapa kasu jatuhnya sampah luar angkasa di Indonesia, salah satunya di Sumenep. Pecahan Roket Falcon 9 yang jatuh di Sumenep merupakan milik Space X, Perusahaan Swasta asal Amerika Serikat. Hingga saat ini belum ada pengaturan internasional untuk tanggung jawab swasta, makan ini menjadi tanggung jawab Negara. Inilah yang menjadi latar belakang penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (yuridis) normatif. Dari hasil penelitian, penulis menemukan hasil sebagai berikut: tanggung jawab Negara dalam hukum internasional saling berhubungan satu sama lain. Dalam Outer Space 1967 tanggung jawab negara diatur secara umum dalam Pasal VI-VII, yang dijabarkan pada Liabilty Convention 1972. Registration Agreement 1975 mengatur kewajiban mendaftarkan benda luar angkasa yang diluncurkan sangat diperlukan dalam pelaksanaan tanggung jawab Negara yang diatur Liability Convention 1972. Dalam studi kasus jatuhnya sampah luar angkasa (space debris) di Sumenep, UU No. 21 Tahun 2013 Tentang keantariksaan mengatur bahwa mekanisme tuntutan ganti rugi melalui hukum internasional yang berlaku. Maka tuntutann ganti rugi melaui Jalur diplomatik dan Komisi Penuntutan. Proses klaim dilakukan melalui jalur diplomatik antara Negara yang terlibat untuk menegoisasikan besar ganti rugi, dimana harus sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan. Kata Kunci : Tanggung Jawab Negara, Sampah Luar Angkasa

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Jean Elvardi, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 31 Oct 2017 12:58
Last Modified: 31 Oct 2017 12:58
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/31852

Actions (login required)

View Item View Item