KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADANG TAHUN 2013 (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 183/PHPU-D-XI/2013 dan Nomor 7/PHPU-D-XII/2014).

Muhammad, Sjahbana Sjams (2017) KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADANG TAHUN 2013 (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 183/PHPU-D-XI/2013 dan Nomor 7/PHPU-D-XII/2014). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
1. Cover dan Abstrak.pdf

Download (142kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 1)
2. BAB I.pdf

Download (310kB) | Preview
[img]
Preview
Text (kesimpulan)
3. BAB V.pdf

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
4. Daftar Pustaka.pdf

Download (151kB) | Preview
[img] Text (Tesis Fulltext)
TESIS FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pilkada secara langsung merupakan hal yang baru bagi negara kita dalam rangka mewujudkan proses demokratisasi dan sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat otonomi daerah. Di samping itu, Pilkada juga merupakan momentum bagi rakyat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung dan demokratis serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Mahkamah Konstitusi memungkinkan untuk memutus sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah. Pada Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 secara tersirat di dalam pasal tersebut memang memberikan kewenangan pada Mahkamah Konstitusi untuk memutus sengketa hasil pemilihan umum. Penanganan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah merupakan kewenangan baru Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi dalam hal ini mengeluarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. Kata Kunci : Kewenangan. Mahkamah Konstitusi, Perselisihan dan Pemilihan Umum Kepala Daerah ABSTRACT Pilkada (Regional head elections) is the new system in our country; the aim of this system is to realize the process of democratization and in attempt to strengthen the regional economy. Besides that, Pilkada is considered as the momentum for the people to select their leaders directly and democratically which will hopefully be able to improve the people’s welfare and to pay attention to the people’s benefit. Referring to Act Number 22, 2007 about the implementation of general election, the Constitutional Court of Justice has the authority to make a decision on the conflicts in Pilkada. In Article 24C, Paragraph (1) of the 1945 Constitution and Act Number 22, 2007 implicitly state that the Constitutional Court of Justice has the authority to handle the conflicts of the result of the general election. The handling of the conflicts of the result of the regional head elections is the new authority of the Constitutional Court of Justice Number 15, 2008 about the guidelines of litigating the Conflicts of the Result of the Regional head elections. Keywords : Authority of Constitutional Court of Justice, Conflicts and Regional Head Elections i

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. SaldiIsra, SH. MPA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 14 Feb 2018 11:06
Last Modified: 14 Feb 2018 11:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/31819

Actions (login required)

View Item View Item