PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMANFAATAN TAMAN WISATA ALAM SECARA MELAWAN HUKUM BERDASARKAN HUKUM KEHUTANAN (STUDI KASUS TAMAN WISATA ALAM MEGA MENDUNG DI KABUPATEN TANAH DATAR PROPINSI SUMATERA BARAT)

Joni, Akbar (2017) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMANFAATAN TAMAN WISATA ALAM SECARA MELAWAN HUKUM BERDASARKAN HUKUM KEHUTANAN (STUDI KASUS TAMAN WISATA ALAM MEGA MENDUNG DI KABUPATEN TANAH DATAR PROPINSI SUMATERA BARAT). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover Dan Abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (224kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (423kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB Penutup)
BAB akhir.pdf - Published Version

Download (169kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (131kB) | Preview
[img] Text (Tesis Full Text)
TA Ilmiah Utuh.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Taman Wisata Alam (TWA) merupakan salah satu kawasan pelestarian alam yang memiliki potensi flora, fauna dan ekosistemnya serta gejala dan keunikan alam yang dapat dikembangkan sebagai obyek dan daya tarik wisata alam. Sejauh ini pemanfaatan TWA di Sumatera Barat yang dikelola oleh masyarakat dan pihak-pihak lainnya dilakukan secara melawan hukum dan tidak memenuhi kaidah konservasi. Hal ini mengakibatkan terganggunya fungsi pokok kawasan yakni sebagai kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Salah satu pemanfaatan TWA secara melawan hukum adalah TWA Mega Mendung di Jorong Aia Mancue, Nagari Singgalang, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Propinsi Sumatera Barat. Pembangunan sarana dan prasarana di TWA Mega Mendung saat ini dengan cara menebang pohon dan merambah kawasan hutan, berada disepanjang aliran sungai Batang Anai yang mengalir di dalam kawasan. Maka dari itu dalam tesis ini penulis ingin mengangkat permasalahan yaitu apa saja jenis- jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat terhadap TWA, upaya apa saja yang telah dilakukan oleh BKSDA Sumatera Barat dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di TWA, dan kendala- kendala yang dihadapi oleh BKSDA Sumatera Barat dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di TWA. Untuk menjawab pertanyaan diatas penulis menggunakan metode yuridis empiris yaitu pembahasan dengan mengidentifikasi dan mengkonsepsi hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam kehidupan yang mempola namun tetap didasari oleh Undang- undang no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dan dianalisa secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, jenis – jenis dari pelanggaran terhadap pemanfaatan TWA Mega Mendung berupa, melakukan kegiatan yang menimbulkan kerusakan hutan, mengerjakan dan/atau menggunakan dan/atau menduduki kawasan secara tidak sah, merambah kawasan hutan dan melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan dengan radius atau jarak sampai dengan 100 (seratus) meter dari tepi kanan dan kiri sungai. Upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum adalah dengan upaya penegakan hukum pre-emtif, preventif dan represif dan kendala yang dihadapi berupa hambatan structural dan hambatan dari masyarakat. Penulis sangat menyarankan kepada aparatur untuk lebih tegas dalam menerapkan sanksi sehingga tujuan utama dari penerapan sanksi pidana tersebut bisa terlaksana, yakni memberikan efek jera bagi sipelaku. Kata Kunci : Pemanfaatan, Taman Wisata Alam, Melawan Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Yuslim, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 01 Nov 2017 15:18
Last Modified: 01 Nov 2017 15:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/31353

Actions (login required)

View Item View Item