ermawati, ermawati (2017) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIJUNJUNG. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf - Published Version Download (572kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version Download (516kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (234kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (214kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
UPLOD 1.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Dalam rangka usaha memelihara kewibawaan Pegawai Negeri Sipil, serta untuk mewujudkan Pegawai Negeri sebagai Aparatur Pemerintah yang bersih dan berwibawa diperlukan aparatur yang berdedikasi dan berdisiplin tinggi, tujuannya adalah untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Aparatur Negara yang fungsinya sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat. Unuk itu diperlukan adanya perangkat peraturan disiplin yang memuat pokok-pokok kewajiban, larangan dan sanksi apabila suatu kewajiban tersebut tidak ditaati atau adanya suatu pelanggaran-pelanggaran dalam melaksanakan tugas. Ketentuan Disiplin Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara khususnya Pasal 33 serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang menerangkan atau menggambarkan antara lain mengenai Perintah, larangan dan sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melanggarnya. Dalam hal ini penekanan terhadap disiplin dan sanksi sangat terlihat jelas yaitu mengenai perintah diantaranya bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil wajib : mengucapkan sumpah/janji PNS serta mengucapkan sumpah/janji jabatan, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan pemerintah, melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab, memegang rahasia jabatan, bekerja jujur, tertib dan cermat untuk kepentingan Negara, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Permasalahan yang akan dibahas pada penelitian ini adalah ; 1) Apa saja bentuk pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sijunjung ?.; 2). Bagaimanakah proses penjatuhan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sijunjung ?; 3). Bagaimana sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil yang melanggar aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sijunjung?.Bentuk pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sijunjung rendahnya kinerja, sering absen, berkeliaran pada jam kerja, melakukan tindak pidana korupsi, pelecehan terhadap anak di bawah umur. Proses penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan SOP . Sanksi terhadap PNS yang melanggar disiplin PNS berupa teguran tertulis, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan pembebasan dari jabatan struktural.Saran penulis terhadap hasil penelitian adalah agar pejabat yang berwenang menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS agar melaksanakan kewenangannya secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku, Pemda Sijunjung agar menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati tentang Penanganan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil, melakukan sosialisasi terhadap Peraturan disiplin PNS kepada seluruh PNS. Kata Kunci : Penegakan, Disiplin, Pegawai Negeri Sipil (PNS. ABSTRACT In order to keep the authority of civil servant and to make it real, the civil servant as clean and authoritative of government apparatus, it needed dedicated and highly disciplined apparatus. The purpose is to build image and public confidence to the apparatus of goverenment that has function as servant of the country and community. So that, it required there are many disciplinary rules which contains the main subject of the obligation, prohibition and sanction in carrying out of the task.The provisions of the sivil cervant discipline are set forth in law Number 5 of 2014 about apparatus of civil state, especially at article 33 and goverenment regulation Number 53 of 2010 that explain and illustrate about command, prohibition and sanction of civil servant who breaking it.In the case, the emphasis on discipline and sanction is very clear about command, such as every civil servant is obliged to recite the oath/pledge of civil servant, loyal and obedient to Pancasila, UUD 1945 official duties, keep the secret of their office, work honestly and carefuly, obey the rules and serve the community well. The problem will be discussed in this reseach are; 1) What are the violations of sivil servant in Sijunjung district?; 2) How to prosess their violations?; 3) What is the sanction of their violations?. There are many violations such as low performance, often didn’t come to the office, go anywhere in the work, corruption and abuse of minors. The process to give the sanctions based on the SOP. They will give written warning, stop from the work without their request or free from their structural position. The writer advice for the result of this reseach is the authorities of goverenmet give the sanction to the civil servant based on the rules rules and make regional issue of regent regulation about the sivil servant disciplines in their work and socialize all the regulation to them. Key words: Enforcement, Discipline, Civil Servant
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | DR. YUSLIM, S.H, S.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 26 Oct 2017 12:14 |
Last Modified: | 26 Oct 2017 12:14 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/30868 |
Actions (login required)
View Item |