ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 112/PUU-XII/2014 DAN NOMOR 36/PUU-XIII/2015 TERKAIT PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Yochi, Adi Guna (2017) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 112/PUU-XII/2014 DAN NOMOR 36/PUU-XIII/2015 TERKAIT PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (408kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (204kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi adalah lembaga Negara yang Salah satu kewenangan yang dimilikinya adalah menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Dalam sebuah pengujian Undang-Undang, yakninya pengujian pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Terkait dengan penyumpahan advokat, Mahkamah Konstitusi mengganti Pasal 4 ayat (1) yaitu Pengadilan Tinggi atas perintah Undang-Undang wajib mengambil sumpah bagi para Advokat sebelum menjalankan profesinya tanpa mengaitkan dengan keanggotaan Organisasi Advokat yang secara de facto ada yaitu PERADI dan KAI”. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menimbulkan berbagai pendapat di kalangan para ahli hukum karena telah bertentangan dengan dengan bentuk organisasi advokat yang diuraikan pasal 28 ayat 1 yaitu berbentuk singel bar. Dalam kasus ini Penulis merumuskan dua permasalahan yaitu: Bagaimana Pertimbangan Hakim Konstitusi dalam menjatuhkan Putusan Nomor 112/PUU-XII/2014 dan Nomor 36/PUU-XIII/2015 terkait sumpah advokat dan Bagaimana dampak Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut? Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis melakukan metode Yuridis Normatif. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi mengganti frasa pasal 4 ayat (1) tersebut karena menurut hakim konstitusi, Mahkamah Konstitusi tetap mengakui wadah tunggal advokat adalah Peradi, namun disini MK mengatakan Peradi tidak berwenang dalam hal Penyumpahan Advokat sebagai mana yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Dalam hal ini penulis membuat apa yang menjadi dampak bagi pihak Peradi dan juga apa dampaknya terhadap pihak dari KAI. Akan tetapi, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, bagaimana pun keputusan itu harus ditaati oleh semua pihak. Adapun saran dari penulis yaitu agar putusan mahkamah konstitusi tidak semakin dijadikan bahan pertikaian antara Peradi dan KAI, penulis beranggapan sebaiknya untuk merevisi undang-undang advokat ini melalui legislative review agar semakin jelas kemana tujuan dan bentuk Organisasi Advokat bangsa ini.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Ilhamdi Taufik, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Oct 2017 12:17
Last Modified: 25 Oct 2017 12:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/30412

Actions (login required)

View Item View Item