KEDUDUKAN DOSEN PADA PERGURUAN TINGGI BERBADAN HUKUM YAYASAN DI INDONESIA

SURYA, NITA (0017) KEDUDUKAN DOSEN PADA PERGURUAN TINGGI BERBADAN HUKUM YAYASAN DI INDONESIA. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf - Published Version

Download (288kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB I pendahuluan.pdf - Published Version

Download (745kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAb VI penutup)
BAB VI penutup.pdf - Published Version

Download (145kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (230kB) | Preview
[img] Text (tesis full text)
tesis full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (487kB)

Abstract

ABSTRAK Yayasan merupakansalah satu badan penyelenggara perguruan tinggi melaksanakan fungsi dan tujuan mempekerjakan dosen sebagai pekerja dalam memberikan pelayanan pendidikan formal kepada peserta didik. Profesi Dosen bidang pekerjaan khusus sebagai profesi dengan prinsip profesionalitas menjunjung tinggi nilai-nilai aturan hukum dan kode etik. Peraturan Undang-Undang Guru dan Dosen menyerahkan sepenuhnya kepada para pihak melalui perjanjian kerja sebagai dasar dari adanya perikatan antara dosen dengan yayasan. Berdasarkan latar belakang, maka rumusan masalah sebagai berikut (1) Bagaimana penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui yayasan dalam mempekerjakan dosen sebagai tenaga pendidik di Indonesia?;(2) Bagaimana kedudukan dosen pada Perguruan Tinggi berbadan hukum yayasan di Indonesia?;(3) Bagaimana pengaturan kedudukan dosen pada Perguruan Tinggi berbadan hukum yayasan di Indonesia pada masa yang akan datang?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait dengan rumusan masalah dan putusan Pengadilan Hubungan Industrial Medan, PHI Yogyakarta dan Putusan Mahkamah Agung, menggunakan wawancara dengan narasumber Dirjen Hubungan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Mediator Dinas Tenagakerja Kota Medan, Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Supandi, SH, M.Hum. Bahwa yayasan sebagai salah satu badan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi yang dilaksanakan oleh masyarakat yang mempekerjakan dosen diatur di dalam ketentuan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Gurudan Dosen dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 dilaksanakan berdasarkan otonomi perguruan tinggi yang bersifat nirlaba. Bahwa kedudukan dosen pada Perguruan Tinggi berbadan hukum yayasan di Indonesia adalah dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan menggunakan hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan bersama yang memuat syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban para pihak dengan prinsip kesetaraan dan kesejawatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pengaturan kedudukan dosen pada Perguruan Tinggi berbadan hukum yayasan di Indonesia pada masa yang akan datangadalah memenuhi landasan keadilan Pancasila bahwa dirumuskan hubungan hukum yang terjadi antara dosen dengan yayasan pada PTS merupakan hubungan yang tidak menggunakan perjanjian kerja, namun hubungan hukum perjanjian dosen (jasa baik) yang berbeda dengan perjanjian kerja pada umunya.Dalam menentukan status dosen baik dosen tetap dan dosen tidak tetap tidak ada lagi kriteria dosen tidak tetap. Adanya lembaga sertifikasi profesi dosen yang dibentuk oleh pemerintah maupun swasta atau lembaga yang terdiri dari unsur pemerintah, yayasan dan asosiasi dosen yang merumuskan standar kompetensi seorang dosen dengan pengaturan standar minimal yang wajib diberikan kepada dosen sebagai bentuk perlindungan.Sistem Penyelesaian sengketa hubungan dosen sebagai rumusan baru tentang penyelesaian sengketa adalah dengan membuat pengadilan hubungan dosen, khusus menyelesaikan sengketa hubungan dosen di Indonesia. Kata Kunci: Kedudukan Dosen, Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Yayasan ABSTRACT A Foundation is an organizer of a university that implements its function and purpose by hiring lecturers as worker force in providing formal educational services to learners. A Lecturer is a profession in a special work field with the principle of professionalism that upholds the value of Law and the Code of Ethics. The Law and Regulation for Teachers and Lecturers is entrusted entirely on the parties through an employment agreement as the basis of the existence of an attachment between lecturers and the foundation. Based on its background, then problems to formulate are as follows; (1) How is the implementation of a higher education conducted by the community through a foundation in employing lecturers as educators in Indonesia?; (2) How is the status of a lecturer at a University with Foundation as its Legal body in Indonesia?; (3) How is the Lecturers’ position arrangement in a University with Foundation as its Legal body in Indonesia in the future?. This research uses Normative Juridical method by analyzing the Law and Regulation related to the formulation of the problems and the Decision of Industrial Relations Court of Medan city, the Yogyakarta PHI and the Decision of the Supreme Court, by conducting interviews with the resource person of the Directorate General of Employment Relations of the Ministry of Manpower of the Republic of Indonesia, Mediator of the Manpower Office of Medan city and the Supreme Court Judge of the Supreme Court of the Republic of Indonesia, Dr. Supandi, SH, M.Hum. That Foundation is one of the institutions in the implementation of a Higher Education conducted by the community by employing lecturers is regulated in the provisions found in Law No. 14 of 2005 regarding Teachers and Lecturers and Law no. 12 of 2012 where it states that its implementation is based on the autonomy of a Non-profit University. That the position of a lecturer at a Higher Education Institution/University with Foundation as its Legal Body in Indonesia is a professional workforce in a Higher Education Institution/University who is appointed in accordance with the Law and Regulation using employment relationship based on work agreement or collective agreement which contains working conditions, rights and obligations of the parties with the principle of equality and welfare based on legislation, that is Law no. 14 of 2005 on Teachers and Lecturers. The arrangement of the position of the position/status of a lecturer at a University with Foundation as its Legal body in Indonesia in the future is to fulfill the foundation justice of Pancasila. Keywords: Legal Status, Lecturer, Higher Educational Institution with Foundation as itsLegal body

Item Type: Thesis (Doctoral)
Primary Supervisor: Prof Dr. Yuliandri, S.H, M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Disertasi)
Depositing User: S3 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Oct 2017 15:54
Last Modified: 23 Oct 2017 15:54
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/30384

Actions (login required)

View Item View Item