DEVI, ATIKA NINGSIH (2015) TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS TERHADAP PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text
976.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pidana pembayaran uang pengganti merupakan pidana tambahan dalam tindak pidana korupsi sebagai konsekuensi dari tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Eksekusi pidana pembayaran uang pengganti terhadap terpidana yang telah meninggal dunia belum ada aturan yang tegas mengatur hal tersebut, sehingga menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaannya. Bertitik tolak dari hal tersebut, maka yang menjadi perumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimanakah tanggung jawab ahli waris dalam pembayaran uang pengganti dan bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan terhadap ahli waris dalam pengembalian kerugian keuangan negara serta bagaimanakah harmonisasi hukum putusan pengadilan dalam kaitannya dengan pengembalian kerugian keuangan negara dengan adanya tindak pidana korupsi oleh pewaris. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan hukum normatif dengan melakukan studi kepustakaan dari bahan-bahan hukum yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa uang pengganti dari segi hukum perdata merupakan utang terpidana kepada negara yang harus dibayar oleh terpidana. Jika terpidana meninggal dunia, berdasarkan ketentuan Pasal 833 KUH Perdata, maka kewajiban membayar uang pengganti tersebut menjadi tanggung jawab ahli waris terpidana. Tanggung jawab ahli waris untuk membayar utang pewaris ini sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1100 KUH Perdata yang menyatakan bahwa : Para ahli waris yang telah menerima suatu warisan, diwajibkan dalam hal pembayaran utang, hibah wasiat dan beban-beban lain, secara seimbang dengan apa yang masing-masing mereka terima dari warisan tersebut”. Upaya yang dapat dilakukan terhadap ahli waris untuk membayar uang pengganti adalah dengan melakukan penyitaan terhadap harta milik ahli waris sebagai pelaksanaan putusan hakim yang tidak memerlukan campur tangan pengadilan dalam hal izin penyitaan dan apabila ahli waris tidak mau melaksanakan kewajiban tersebut, maka dapat diajukan gugatan ke pengadilan. Namun dalam praktek, gugatan yang diajukan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada ahli waris terpidana untuk membayar uang pengganti, terdapat perbedaan pendapat dari Hakim dalam memutus perkaranya. Hal ini disebabkan karena perbedaan pandangan hakim tentang tanggung jawab pembayaran uang pengganti jika terpidana meninggal dunia yaitu tanggung jawab dari perspektif hukum pidana yang menganggap dengan meninggalnya terpidana, maka kewajiban melaksanakan pidana menjadi gugur dan tanggung jawab dari perspektif hukum perdata yang menganggap dengan meninggalnya terpidana kewajiban untuk membayar uang pengganti beralih kepada ahli waris terpidana. Kata kunci : Tanggung jawab, Ahli waris dan Uang pengganti.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Tesis |
Depositing User: | Ms Lyse Nofriadi |
Date Deposited: | 02 Mar 2016 04:34 |
Last Modified: | 02 Mar 2016 04:34 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2989 |
Actions (login required)
View Item |