PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK MENGENAI WARKAH PADA KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA BARAT

UMNIATI, ISLAMY (2017) PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK MENGENAI WARKAH PADA KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (425kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (273kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Warkah adalah dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah tersebut. Warkah disimpan dan dipelihara keasliannya sebagai arsip hidup oleh Badan Pertanahan Nasional. Dalam hal mendapatkan informasi mengenai suatu bidang tanah seringkali terjadi permasalahan karena terhambat oleh Peraturan Kepala Badan Pertanahan (Perkaban) Nomor 6 Tahun 2013 yang memberikan pengecualian terhadap informasi mengenai warkah dan kemudian berujung kepada sengketa informasi pada Komisi Informasi. Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat berperan sebagai lembaga mandiri yang menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau adjudikasi nonlotigasi. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam penyelesaian sengketa informasi mengenai warkah dan Bagaimana proses penyelesaian sengketa informasi mengenai warkah pada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan apa kendala yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa informasi publik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu suatu pendekatan dimana penulis melihat dan mengkaji norma hukum terhadap fakta-fakta dan kejadian yang terjadi pada masyarakat untuk memperoleh informasi dan data. Tugas dan fungsi Komisi Informasi dalam penyeleseaian sengketa informasi ada dua yaitu pertama sebagai mediator dalam proses mediasi dan yang kedua sebagai majelis komisioner dalam sidang adjudikasi yang kemudian akan mengeluarkan putusan yang mengikat bagi para pihak bersengketa. Sedangkan proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Sumatera Barat adalah membuat permohonan penyelesaian, pemeriksaan pendahuluan, mediasi, sidang adjudikasi, pembuktian, kesimpulan dan putusan. Dalam penyelesaian sengketa tersebut ditemukan fakta bahwa Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat belum mempunyai struktur organisasi yang baku karena kekurangan dana dan sumber daya manusia. Majelis Komisioner yang bertugas tidak memiliki latar belakang pendidikan ilmu hukum yang sangat penting dalam menentukan putusan hukum nantinya. Kemudian panitera pengganti dalam sidang adjudikasi tidak merekam secara elektorik segala kegiatan persidangan yang telah diwajibkan dalam Pasal 33 ayat (1) Perki Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Disarankan sebaiknya panitera pengganti membuat risalah persidangan dan mendokumentasikan secara elekronik proses persidangan dan sebaiknya Kepala Badan Pertanahan Nasional merevisi kembali Peraturan Kepala Badan Pertanahan agar sinkron dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Informasi, Warkah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Khairani, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 Sep 2017 15:17
Last Modified: 28 Sep 2017 15:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29664

Actions (login required)

View Item View Item