PERSEKONGKOLAN TENDER JASA KEBERSIHAN DAN PELAYANAN GEDUNG DI LINGKUNGAN PT. CHEVRON PASIFIC INDONESIA ( STUDI KASUS TERHADAP PERKARA NO. 4/KPPU-L/2009 )

Febrian, dwi Putra (2017) PERSEKONGKOLAN TENDER JASA KEBERSIHAN DAN PELAYANAN GEDUNG DI LINGKUNGAN PT. CHEVRON PASIFIC INDONESIA ( STUDI KASUS TERHADAP PERKARA NO. 4/KPPU-L/2009 ). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (247kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (311kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (311kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Persekongkolan Tender merupakan salah satu kegiatan yang dilarang dalam Peraturan PerUndang-Undangan di Indonesia, dalam hal ini Undang-Undang No. 5 Tahun 19999. Kegiatan Persekongkolan Tender juga dianggap melanggar asas Demokrasi Ekonomi dan asas Kesejahteraan Umum, serta dapat menghambat Pelaku Usaha lain dalam bidang usaha sejenis. PT. Chevron Pacific Indonesia selaku Penyedia Pekerjaan dan Panitia Lelang dianggap telah melakukan Kegiatan Persekongkolan Tender dalam pada jasa kebersihan dan pelayanan gedung di lingkungan PT. Chevron Pacific Indonesia dengan enam Perusahaan Peserta Lelang. Dugaan Persekongkolan Tender ini bermula dari Laporan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia. Panitia Lelang dan Peserta Lelang dianggap telah melakukan Persekongkolan Vertikal dalam Proses Lelang ini, serta diduga telah terjadi Persekongkolan Horizontal antar sesama Peserta Lelang. Hal ini tentu saja bertentangan dengan Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Adapun yang menjadi Perumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana penegakan hukum yang terjadi pada perkara No. 04/KPPU-L/2009 di lingkungan PT. Chevron Pacific Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Anti Monopoli serta bagaimana pertimbangan Majelis Hakim Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam menyeleseikan perkara No. 04/KPPU-L/2009. Metode Pendekatan yang dilakukan adalah yuridis normatif, yaitu : penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data sekunder yatu data yang diperoleh dengan mengumpulkan bahan-bahan dari buku-buku yang ada hubungan dengan masalah yang dibahas, serta menambahkan penelitian melalui sesi wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk menguatkan hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, PT. Chevron Pacific Indonesia dan enam Perusahaan Peserta Lelang dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Persekongkolan Tender sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Anti Monopoli, dan telah dijatuhkan sanksi oleh Majelis Komisi. Dalam menyelesaikan perkara ini, Majelis Komisi menggunakan beberapa poin pertimbangan untuk memutus Perkara ini secara objektif. Kedepannya, diharapkan Peranan aktif Pemerintah untuk mengawasi dan membuat aturan yang lebih ketat agar kegiatan Persekongkolan Tender tidak lagi banyak terjadi di Indonesia. Kata Kunci : Persekongkolan Tender dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. H. Busyra Azheri, S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 Sep 2017 15:46
Last Modified: 28 Sep 2017 15:46
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29653

Actions (login required)

View Item View Item