Basar, Basyarudin Adriya (2017) PENERAPAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51/M-DAG/PER/7/2015 TENTANG LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS DALAM UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (COVER DAN ABSTRAK)
cover dan abstrak.pdf - Published Version Download (191kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version Download (436kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (116kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (178kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (468kB) |
Abstract
Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri impor merupakan salah satu cara yang dilakukan. Pakaian bekas termasuk salah satu barang yang di impor, dimana impor pakaian bekas tersebut telah dilarang, yang terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas, pasal 2 “pakaian bekas dilarang untuk diimpor ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Kementerian Perdaganagan melalui Direktorat Jenderal Standarisasi Perlindungan Konsumen telah melakukan pengujian terhadap pakaian bekas impor yang dipastikan terdapat bakteri dan jamur yang dapat membahayakan kesehatan dan tubuh manusia. Permasalahan yang dibahas, yaitu: Bagaiamana upaya perlindungan konsumen yang dilakukan Dinas Perdagangan atas perdagangan pakaian bekas impor di kota Padang dan Apa saja kendala-kendala yang dialami Dinas Perdagangan dalam penerapan Peraturan Mentri Perdaganngan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dalam upaya perlindungan konsumen di kota Padang. Penelitian ini adalah yuridis empiris yang menekankan pada kenyataan lapangan yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Penulisan ini bersifat deskriptif, yaitu dengan penelitian ini diharapkan dapat memperoleh gambaran yang menyeluruh dan lengkap mengenai Penerpan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas Dalam Upaya Perlindungan Konsumen di Kota Padang. Bedasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa Upaya yang dilakakukan dinas perdagangan yaitu upaya persuasif, memberikan himbauan terhadap konsumen dan pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan dan menggunakan pakaian bekas impor sedangkan upaya represif belum dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Padang dan Kendala yang dialami Dinas Perdagangan yaitu tidak adanya instruksi untuk melakukan penindakan, dan tidak adanya anggaran dana dari pemerintah untuk menguji pakaian bekas yang beredar di Kota Padang serta kurangnya kesadaran pelaku usaha pedagang pakaian bekas impor dan konsumen. Kata Kunci : Pakaian Bekas, Larangan Pakaian Bekas, Penerapan Peraturan Pakaian Bekas
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Dahlil Marjon S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 22 Sep 2017 12:01 |
Last Modified: | 22 Sep 2017 12:01 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29555 |
Actions (login required)
View Item |