KONSEP HAK KHIYAR DALAM JUAL-BELI MENURUT HUKUM EKONOMI ISLAM DAN BENTUK PELAKSANAANYA PADA TOKO BANGUNAN DAN ALAT KEBUTUHAN HARIAN LAINNYA DI KENAGARIAN BARULAK KABUPATEN TANAH DATAR

Arif, Fadlillah (2017) KONSEP HAK KHIYAR DALAM JUAL-BELI MENURUT HUKUM EKONOMI ISLAM DAN BENTUK PELAKSANAANYA PADA TOKO BANGUNAN DAN ALAT KEBUTUHAN HARIAN LAINNYA DI KENAGARIAN BARULAK KABUPATEN TANAH DATAR. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (416kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DATAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (327kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli dalam Islam memberikan hak khiyar (hak memilih untuk membatalkan atau melanjudkan akad jual beli). Pengertian khiyar menurut Hukum Ekonomi Islam adalah hak memilih untuk melanjutkan atau menbatalkan akad dalam jual beli. Dengan adanya khiyar dapat menghindari apabla ada terjadinya perselisihan dalam transaksi akad jual beli antara penjual dan pembeli. Khiyar juga memberikan kepuasan kepada pihak-pihak yang terkait dalam suatu akad jual beli karena dapat menjaga suatu hubungan yang baik tampa terjadi adanya perselisihan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana praktek jual beli deawas ini yang mengakomodir hak khiyar. Kedua, bagaimana pelaksanaan hak khiyar dalam jual beli di toko alat bangunan dan kebutuhan harian lainnya dikenagarian Barulak. Dalam penelitian ini, jenis penelitian adalah field research yaitu penelitian langsung yang dilakukan dikenagarian Barulak dan metode pengumpulan datanya adalah dengan studi dokumen dan wawancara. Sedangkan metode analisis yang digunakan adalah metode yuridis empiris. Hasil penelitian mengenai konsep hak khiyar pada jual beli menurut hukum ekonomi islam menyatakan bahwa jual beli islam menurut konsep hak khiyar telah sesuai dengan macam-macam khiyar yang ada seperti, khiyar majlis, khiyar syarat, khiyar aib. Mengenai pelaksanaan khiyar dalam jual beli pada toko alat bangunan dan alat kebutuhan harian lainnya menyatakan bahwa praktek pelaksanaan khiyar sudah terlaksana, tetapi belum terjadi secara maximal. Dengan adanya konsep khiyar ini berguna untuk menjaga hubungan silahturahmi antara pihak-pihak yang melakukan akad jual beli. Penjual merasa puas dengan apa yang dibelinya karena penjual menjelaskan bagaimana barang yang akan dijual mengenai bentuk fisik dari barang tersebut, apabila mengalami kecatatan atau tidak sebelum dijual. Tetapi juga terdapat penipuan antara pembeli dengan penjual dalam praktek jual beli dan mengakibatkan perselisihan antara keduanya. Pelaksanaan jual beli di Kenagarian Barulak menerapkan khiyar syarat dan khiyar aib dengan memberikan gransi atau ganti rugi kepada pembeli jika terjadi cacat atau rusak pada barang. Penjual dan pembeli harus jujur terhadap barang yang di jual ataupun dibeli dengan bertujuan untuk menghindari kesalah pahaman agar mendapatkan keberkahan antara keduanya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof.Dr.H. Yaswirman MA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Sep 2017 14:55
Last Modified: 20 Sep 2017 14:55
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29478

Actions (login required)

View Item View Item