PENGATURAN TANGGUNG JAWAB NEGARA, BELLIGERENT/ INSURGENT DAN PERORANGAN TERHADAP PENCULIKAN DAN PENYANDERAAN WARTAWAN PERANG ASING MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL ( Studi Mengenai Penculikan dan Penyanderaan Dua Wartawan Indonesia yang Bertugas di Irak Tahun 2005 )

Achtar, Aristyo (2017) PENGATURAN TANGGUNG JAWAB NEGARA, BELLIGERENT/ INSURGENT DAN PERORANGAN TERHADAP PENCULIKAN DAN PENYANDERAAN WARTAWAN PERANG ASING MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL ( Studi Mengenai Penculikan dan Penyanderaan Dua Wartawan Indonesia yang Bertugas di Irak Tahun 2005 ). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER SKRIPSI dan abstrak.pdf - Published Version

Download (286kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (815kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (243kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (208kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
skripsi utuh.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penyanderaan dua wartawan perang asal Indonesia Meutiya Hafid dan Budiyanto yang bertugas meliput pemilu pasca kepepimpinan Saddam Husein di Irak pada Tahun 2005 yang dilakukan oleh kelompok pemberontak yang menamakan diri mereka Kelompok Mujahidin. Penculikan dan penyanderaan tersebut tentunya merupakan kejahatan perang sebagaimana yang diatur dalam Hukum Humaniter Internasional. Dalam Hukum Humaniter Internasional sendiri telah mengatur tentang pemberian perlindungan wartawan yang dikategorikan sebagai masyarakat sipil. Dalam kondisi perang, warganegara dalam suatu negara dibagi dalam kelompok kombatan dan non-kombatan, dimana kelompok non-kombatan atau sipil tidak boleh dilakukan penyerangan terhadapnya sebagaimana yang tercantum dalam asas pembedaan atau distinction principle. Penculikan dan penyanderaan dua wartawan perang Indonesia tersebut tentunya melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, sehingga menimbulkan pertanggungjawaban negara. Negara Irak tentunya memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan terhadap warga negara asing yang berada didalam teritorialnya dan memberikan sanksi pidana yang tegas terhadap pelaku penyanderaan. Terhadap Kelompok Mujahidin dalam hukum Internasional dikategorikan sebagai insurgent yang kemudian dapat berkembang menjadi belligerent. Pengaturan mengenai pemenuhan tanggung jawab oleh insurgent maupun belligerent belum diatur dalam Hukum Internasional, sehingga pertanggungjawan mereka hanya dapat dimintakan secara perorangan atau individu. Tanggung jawab secara individu dapat diberikan kepada mereka yang langsung melakukan kejahatan perang tersebut, serta tanggung jawab juga dapat diberikan kepada komandan perang kelompok tersebut melalui pertanggungjawaban komando.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Mardenis, S.H., M.Si
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 Aug 2017 12:34
Last Modified: 28 Aug 2017 12:34
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29333

Actions (login required)

View Item View Item