PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCABULAN

triwulan, dari (2017) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCABULAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover dan upload)
cover dan abstrk.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (140kB)
[img]
Preview
Text (bab i)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab iv)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (121kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
skripsi full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Anak adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan makhuk sosial, sejak dalam kandungan mempunyai hak atas hidup dan merdeka serta mendapatkan perlindungan baik dari orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, oleh karena itu anak memerlukan pembinaan dan bimbingan khusus atas perkembangan fisik mental spritualnya berkembang secara maksimal. Dengan perkembangan zaman yang begitu cepat saat ini, banyak terjadi tindakan pidana yang dilakukan oleh anak, yang mengakibatkan anak melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan. Permasalahan yang penulis kaji dalam skripsi ini adalah a) bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan? b) Apakah faktor keyakinan hakim mempengaruhi putusan pemidanaan terhadap anak melakukan tindak pidana pencabulan?. Penelitian ini dilakukan dalam lingkungan Pengadilan Negeri Klas 1A Padang. Penulis melakukan metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis sosiologis. Jenis data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang didapat dari hasil penelitian langsung di lapangan (field research) dan data sekunder yaitu informasi-informasi dari bahan studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa a) dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan yaitu pertimbangan yuridis dan Non Yuridis. Pertimbangkan yuridis yaitu pertimbangan hakim yang didasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan undang-undang yang telah di tetapkan dan Non Yuridis yaitu keadaan yang berkaitan dengan anak meliputi latar belakang, akibat, kondisi, keadaan sosial serta ekonomi anak korban. b) faktor keyakinan hakim sangat mempengaruhi putusan pemidanaan terhadap anak melakukan tindak pidana pencabulan dengan melihat dan mendengar fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, disertai keyakinan dan hati nurani hakim tanpa adanya intervensi dari pihak manapaun. Kata kunci : Pertimbangan Hakim,Keyakinan Hakim, Pencabulan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Elwi Danil, S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Aug 2017 17:51
Last Modified: 23 Aug 2017 17:51
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29287

Actions (login required)

View Item View Item