PENERBITAN IZIN PENYELENGGARAAN OPTIKALOLEH KEPALA KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA JAMBI (STUDI DI KOTA JAMBI TAHUN 2017)

Irsyadunas, Irsyadunas (2017) PENERBITAN IZIN PENYELENGGARAAN OPTIKALOLEH KEPALA KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA JAMBI (STUDI DI KOTA JAMBI TAHUN 2017). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
1 COVER dan abstrak Ia.pdf - Published Version

Download (221kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1 Pendahuluan)
7 ISI SKRIPSI.pdf - Published Version

Download (324kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab Akhir (Penutup dan Kesimpulan))
BAB akhir (Penutup &Kesimpulan) IA.pdf - Published Version

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
8 DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (149kB) | Preview
[img] Text
Tugas Akhir Ilmiah utuh.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Perizinan merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari pengaturan yang bersifat pengendalian yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Apotek, Toko Obat, Optikal, Klinik, Laboratorium dan Tukang Gigi dulunya menjadi dasar Pemberian Izin kepada Usaha Optik untuk membuka Penyelenggaraan Optik, namun pada Tahun 2009 Menteri Dalam Negeri dalam Keputusannya Nomor 273 Tahun 2009 Tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2002. Berdasarkan permasalahan-permasalahan tersebut penulis ingin meneliti lebih mendalam terhadap permasalahan-permasalahan dalam hal Usaha izin optikal dan hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan nantinya bagi Stakeholders untuk menjadi sumber normatif yang terpercaya nantinya. Berdasarkan hal itu Penulis akan meneliti dengan judul “Penerbitan Izin Usaha Optikal oleh Pemerintah Kota Jambi” dengan rumusan masalah Proses Penerbitan Izin Usaha Optikal di Kota Jambi dan Kendala-Kendala yang dihadapi pada Proses Penerbitan Izin Usaha Optikal di Kota Jambi. Pengurusan Penyelenggaraan Optikal berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1424/MENKES/SK/XI/2002 Tentang Penyelenggaraan Optikal. Mekanisme pengurusan sebagai berikut : Pemohon memasukkan berkas di loket informasi pelayanan, Petugas informasi pelayanan menerima berkas administrasi izin usaha Optik, Meneliti keabsahan berkas, memverifikasi, membuat Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAPL), pembuatan SK, Kepala Badan BPMPPT Kota Jambi menandatangani SK dan Penyerahan SK. Hal-hal yang penting diperhatikan adalah Sarana, Prasarana, dan Pengajuan Permohonan Izin. Kemudian dalam hal pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan sebuah Optikal diatur pada SANKSI sesuai Pasal 14 Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1424/Menkes/Sk/Xi/2002 tanggal 20 November 2002 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Optikal yang menyatakan : (1) Dengan tidak mengurangi ancaman Pidana sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat mengambil tindakan administratif terhadap optikal yang melanggar ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan ini. (2) Tindakan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis sampai dengan pencabutan izin penyelenggaraan. Terdapat beberapa hal yang penting selama Penulis melakukan Penelitian dalam Skripsi ini, yaitu : Proses pengurusan Izin Usaha Optik ini mempedomani Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1424/Menkes/Sk/Xi/2002 tanggal 20 November 2002 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Optikal dan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah, Kendala yang dihadapi mengenai kerumitan persyaratan dengan waktu yang tidak memadai dan biaya yang cukup mahal. Kota Jambi memerlukan Peraturan Daerah yang memang mengatur teknis Pedoman Penyelenggaraan Optikal. Agar Pemerintah Kota Jambi dapat membuat mekanisme Pelayanan yang cepat dan dengan biaya ringan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Aug 2017 16:56
Last Modified: 23 Aug 2017 16:57
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29285

Actions (login required)

View Item View Item