PENGAWASAN OLEH BANK INDONESIA TERHADAP PENOLAKAN PEMBAYARAN DENGAN MATA UANG RUPIAH LOGAM RP 100,00(SERATUS RUPIAH) DAN/ATAU RP 200,00(DUA RATUS RUPIAH) DI MASYARAKAT PADA KABUPATEN SIJUNJUNG

HAWATI, AULIA HANANA (2017) PENGAWASAN OLEH BANK INDONESIA TERHADAP PENOLAKAN PEMBAYARAN DENGAN MATA UANG RUPIAH LOGAM RP 100,00(SERATUS RUPIAH) DAN/ATAU RP 200,00(DUA RATUS RUPIAH) DI MASYARAKAT PADA KABUPATEN SIJUNJUNG. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
WATERMARK cover+abstrak.pdf - Published Version

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
WATERMARK isi.pdf - Published Version

Download (466kB) | Preview
[img]
Preview
Text (PENUTUP DAN KESIMPULAN)
WATERMARK bab iv.pdf - Published Version

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
WATERMARK daftatr kepustakaan.pdf - Published Version

Download (205kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
sudah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PENGAWASAN OLEH BANK INDONESIA TERHADAP PENOLAKAN PEMBAYARAN DENGAN MATA UANG RUPIAH LOGAM RP 100,00(SERATUS RUPIAH) DAN/ATAU RP 200,00(DUA RATUS RUPIAH) DI MASYARAKAT PADA KABUPATEN SIJUNJUNG (Hawati Aulia Hanana, 1310112120, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 66 Halaman, 2017) ABSTRAK Peran uang untuk membebaskan manusia dari keharusan melakukan barter yang merepotkan dalam memenuhi keinginan suatu barang. Rupiah kertas dan Rupiah logam merupakan mata uang Negara Republik Indonesia yang sah dalam melakukan transaksi pembayaran, berdasarkan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang menyatakan tentang larangan menolak Rupiah dalam pembayaran atau menyelesaikan kewajiban dipenuhi dengan Rupiah untuk transaksi pembayaran. Dan Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang ketentuan pidana. Berdasarkan pengalaman pribadi penulis, di Kabupaten Sijunjung ditemukan hal dalam penolakan pembayaran dengan menggunakan mata uang logam dalam pembayaran atas transaksi pembelian dengan beberapa faktor sehingga tidak berlakunya mata uang logam dengan nilai nominal Rp 100,00(seratus Rupiah) dan/atau Rp 200,00(dua ratus Rupiah). Permasalahan dalam tulisan ini adalah : 1. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan masyarakat di Kabupaten Sijunjung menolak transaksi menggunakan Rupiah logam; 2. Bagaimana pelaksanaan pengawasan oleh Bank Indonesia dalam sistem pembayaran terkait adanya penolakan pembayaran dengan Rupiah logam. Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara dan kuisioner. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa : 1. Faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat di Kabupaten Sijunjung menolak transaksi menggunakan Rupiah adalah sebagai berikut : a. Faktor efisiensi b. Faktor sosial; c. Faktor peredaran; d. Faktor sosialisasi. 2. Pelaksanakan pengawasan oleh Bank Indonesia dalam sistem pembayaran terkait adanya penolakan pembayaran dengan Rupiah logam adalah sebagai berikut : Bank Indonesia hanya melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang diberikan izin oleh Bank Indonesia. Permasalahan penolakan pembayaran Rupiah yang terjadi pada Kabupaten Sijunjung sudah masuk ranah hukum pidana. Kata kunci : Rupiah logam, menolak dan pengawasan Bank Indonesia

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. H. Busyra Azheri, S.H,.M.H
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Aug 2017 12:16
Last Modified: 21 Aug 2017 12:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29252

Actions (login required)

View Item View Item