Emiliya, Febriyani (2017) UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI OLEH AHLI WARIS BURONAN TERPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor 97/PK/Pid.Sus/2012). Diploma thesis, Universitas Andalas.
This is the latest version of this item.
|
Text (Cover dan Abstrak)
COVER ABSTRAK.pdf - Published Version Download (952kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB I (Pendahuluan).pdf - Published Version Download (519kB) | Preview |
|
|
Text (Bab IV Penutup)
BAB akhir (Penutup.Kesimpulan).pdf - Published Version Download (180kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (182kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Full)
STUDI KASUS FIX.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Upaya hukum peninjauan kembali merupakan hak bagi setiap terpidana yang dapat diajukan oleh terpidana sendiri atau ahli warisnyakarena ahli waris dianggap lebih sanggup mengurus upaya hukum peninjauan kembali sementara terpidana sedang menjalani hukuman. Pada kasus Sudjiono Timan, majelis hakim peninjauan kembali menerima dan mengabulkan permohonan isterinya yang dianggap sebagai ahli waris sedangkan terpidana sedang melarikan diri atau menjadi buronan. Penelitian ini akan mengkaji lebih lanjut mengenai dasar pertimbangan hakim dalam menerima dan mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali oleh ahli waris buronan terpidana tindak pidana korupsi dengan putusan peninjauan kembali Nomor 97/PK/Pid.Sus/2012.Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan dari kepustakaan Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Andalas.Setelah semua data didapatkan, maka akan dilakukan pengolahan dan analisis data secara kualitatif.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menerima permohonan ini adalah belum adanya pengaturan yang jelas dalam KUHAP maupun peraturan hukum terkait upaya hukum yang dilakukan oleh ahli waris buronan terpidana, sehingga hakim menganggap bahwa ahli waris buronan terpidana berhak untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali. Sedangkan dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan adalah bahwa majelis hakim tingkat kasasi terbukti melakukan kekeliruan dan kekhilafan, serta terhadap terpidana terbukti melakukan kesalahan namun bukan tindak pidana. Untuk menjamin adanya kepastian hukum, maka pembentuk undang-undang perlu memberikan pengertian yang jelas tentang ahli waris yang diperbolehan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali dalam revisi KUHAP atau menuangkan dalam bentuk Peraturan Mahkmah Agung (PERMA). Kata Kunci : upaya hukum peninjauan kembali, ahli waris, buronan terpidana.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Dr. Elwi Danil S.H., M.H |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 16 Aug 2017 12:08 |
Last Modified: | 16 Aug 2017 12:08 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/29205 |
Available Versions of this Item
-
UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI OLEH AHLI WARIS BURONAN TERPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI
(Studi Kasus Putusan Nomor 97/PK/Pid.Sus/2012). (deposited UNSPECIFIED)
- UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI OLEH AHLI WARIS BURONAN TERPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor 97/PK/Pid.Sus/2012). (deposited 16 Aug 2017 12:08) [Currently Displayed]
Actions (login required)
View Item |