STUDI KOMPARASI PENGATURAN HAK-HAK PEREMPUAN UNTUK MEMILIH DAN DIPILIH PADA PEMILIHAN UMUM DALAM CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW), SYARIAH ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA DALAM HUKUM NASIONAL INDONESIA

Herfandro, Fazar als Fando (2016) STUDI KOMPARASI PENGATURAN HAK-HAK PEREMPUAN UNTUK MEMILIH DAN DIPILIH PADA PEMILIHAN UMUM DALAM CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW), SYARIAH ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA DALAM HUKUM NASIONAL INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (647kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 4)
BAB 4.pdf - Published Version

Download (508kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (638kB) | Preview
[img] Text (Tugas Akhir Full Text)
Tugas Akhir Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Indonesia sebagai anggota masyarakat bangsa-bangsa telah meratifikasi Convvention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (selanjutnya disingkat CEDAW) dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Di dalam Pasal 7 nya memuat ketentuan tentang hak-hak perempuan untuk memilih dan dipilih. Dengan diratifikasinya CEDAW ini maka Indonesia harus menerapkan aturan yang sama sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam CEDAW pada Pasal 7 ini. Sesuai dengan prinsip dasar hukum internasional Pacta Sunt Servanda dimana perjanjian yang dibuat merupakan undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Sebagai negara yang warga negaranya memiliki jumlah penduduk beragama Islam lebih banyak dibandingkan agama lain, Indonesia juga dipengaruhi baik oleh masyarakat maupun pemerintah secara individu yang ingin menjalankan Syariah Islam. CEDAW dan Syariah Islam sama-sama memiliki ketentuan yang mengatur khusus akan hak-hak perempuan untuk memilih dan dipilih. Dilihat dari persamaan dan perbedaan yang mungkin terjadi bisa mempengaruhi terhadap penerapannya dalam hukum nasional Indonesia. Karena Syariah Islam memberikan pengaruh terhadap penerapan ketentuan dalam CEDAW dalam hukum nasional Indonesia maka studi komparasi pengaturan hak-hak perempuan untuk memilih dan dipilih dalam CEDAW, Syariah Islam dan implementasinya dalam hukum nasional Indonesia menarik untuk diteliti dengan pendekatan yuridis normatif. Setelah dilakukan penelitian, CEDAW dan Syariah Islam sama-sama memberikan hak kepada perempuan untuk bisa memilih dan berbeda ketentuannya dalam hak untuk dipilih. CEDAW memberikan hak sebebasnya kepada perempuan untuk dipilih sedangkan Syariah Islam membatasi perempuan untuk bisa dipilih dan melarang sepenuhnya perempuan dipilih menjadi pemimpin negara. Dalam hal penerapan pengaturan hak-hak perempuan untuk memilih dan dipilih dalam hukum nasional Indonesia diatur oleh Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum, dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Partai Politik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Mardenis.SH.,M.Si
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 01 Aug 2017 15:00
Last Modified: 01 Aug 2017 15:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/28985

Actions (login required)

View Item View Item