IMPLEMENTASI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA PADANG

WENDI, PURNAMA (2017) IMPLEMENTASI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

This is the latest version of this item.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (167kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Pendahuluan)
BAB I pendahuluan.pdf - Published Version

Download (359kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Penutup)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (63kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (182kB) | Preview
[img] Text (Tesis Fulltext)
tesis.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

IMPLEMENTASI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA PADANG WENDI PURNAMA 1121211043 ABSTRAK Salah satu wujud pembinaan dalam system pemasyarakatan adalah adanya pemberian remisi terhadap narapidana yang telah memenuhi kriteria yang diatur dalam Undang-undang. Pemberian remisi terhadap narapidana korupsi harus tetap mengedepankan nilai-nilai kodrati manusia atau hak-hak asasi manusia, meskipun saat ini narapidana korupsi disamping menjalani sanksi hokum juga mendapatkan sanksi sosial. Pemberian remisi diperketat terhadap Narapidana Tindak Pidana Narkotika, Korupsi dan Terorisme sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Pemberian remisi bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi disyaratkan harus membayar uang pengganti dan denda yang ditetapkan dalam Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan tetap. Dalam pada penelitian ini penulis menemukan rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana proses pengajuan pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang? 2) Bagaimana implementasi pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang ? 3) Apa sajakah kendalakendala dalam pelaksanaan Pemberian Remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang ?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis (sosial legal approach), dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif analitis. Jenis data yang dipergunakan adalah data primer (data yang diperoleh langsung dilapangan dengan metode wawancara) dan data sekunder (data yang berasal dari penelitian kepustakaan). Penulis berdasarkan hasil penelitian menemukan: 1) Proses pengajuan remisi bagi narapidana tindak pidana korupsi pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang dilakukan dengan cara a) Telah menjalani masa pidana selama 6 (enam) bulan masa tahanan b) Narapidana yang bersangkutan merupakan justice collaborator dalam perkaranya, c) Narapidana telah membayar denda dan uang pengganti, d) Narapidana berkelakuan baik, 2) Dalam implementasinya Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang pada tahun 2013 telah memberikan remisi kepada Narapidana Korupsi sebanyak 7 orang, tahun 2014 sebanyak 5 orang dan tahun 2015 sebanyak 4 orang. Pemberian remisi ini didasarkan karena telah terpenuhinya syarat dalam pengajuan remisi bagi koruptor, 3) Kendala yang dihadapi dalam pemberian remisi pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Padang adanya kendala dalam justice collaborator, kendala dari Sumber Daya Masyarakat, dan Narapidana itu sendiri. Permasalahan dalam remisi ini seringkali terjadi lamanya surat balasan terkait SK dari Kementrian Hukum dan HAM dalam memberikan persetujuan terhadap remisi yang akan diterima oleh terpidana. Kata Kunci: Remisi, Narapidana, Tindak Pidana Korupsi, Lembaga Pemasyarakatan. IMPLEMENTATION OF REMING FOR CORRUPTION PRISONER IN PENITENTIARY ClASS IIA PADANG WENDI PURNAMA 1121211043 ABSTRACT One form of guidance in the penitentiary system is the provision of remissions to inmates who have met the criteria set forth in the Act. The granting of remissions to corruption prisoners must continue to promote human values or human rights, even though corruption prisoners in addition to legal sanctions are also subject to social sanctions. Provision of tightened remissions on Narcotics, Corruption and Terrorism Prisoners in accordance with Government Regulation No. 99 of 2012. Remissions for Corruption Prisoners are required to pay substitute money and penalties stipulated in Court Decisions that have permanent powers. In this study the authors find the formulation of the problem as follows : 1) How is the process of filing a remission of prisoners of corruption in Penitentiary Class IIA Padang ? 2) How is the implementation of remission of prisoners of corruption in Penitentiary Class IIA Padang ? 3) What are the obstacles in the execution of Remission on convicted corruption in Penitentiary Class IIA Padang ? This study uses this research type of social legal approach using method of deskriptive analytical. The type of data used is primary data (data obtained directly in the field by interview method) and secondary data (data derived from library research). The author based on the findings of the study found : 1) The process of filing a remission for prisoners of corruption in Penitentiary Class IIA Padang is done in ways : a) Has been serving the criminal for 6 (six) months of imprisonment, b) Prisoners concerned is the justice collaborator in his case, c) Prisoners have paid fines and surrogate money, d) Prisoners are well behaved, 2) In the implementation of Penitentiary Class IIA Padang has given remission to Corruption Prisoners as many as 7 people in 2013, 5 people in 2014 and 4 people in 2015. The granting of this remission is based on the fulfillment of the terms of filing a remission for corruptors, 3) The obstacles faced in the remission of Penitentiary Class IIA Padang are the obstacles in the justice collaborator, the constraints of Community Resources, and the prisoners themselves. The problem in this remission is often the length of a reply letter related to the decree of the Ministry of Law and Human Rights in giving approval to the remission to be received by the convicted person. Keywords: Remission, Prisoners, Corruption, Correctional Institution.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Ismansyah, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 06 Sep 2017 12:19
Last Modified: 06 Sep 2017 12:19
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/28883

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item