PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMERINTAHAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM LINGKUP TUGAS DAN KEWENANGAN ADMINISTRATIF

BOY, YENDRA TAMIN (2017) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMERINTAHAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM LINGKUP TUGAS DAN KEWENANGAN ADMINISTRATIF. Doctoral thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (80kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (583kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Penutup)
BAB VI.pdf - Published Version

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (222kB) | Preview
[img] Text (Disertasi Fulltext)
disertasi fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
Official URL: https://doi.org/10.25077/0931203012

Abstract

Pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dominan dari kalangan pejabat pemerintahan dan dihadapkan pada pertanggungjawaban hukum yang tidak berkepastian karena ada area abu-abu antara hukum administrasi negara dan hukum tindak pidana korupsi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah; (1) Mengapa diperlukan pertanggungjawaban hukum yang jelas bagi pejabat pemerintahan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya; (2) Apakah kebijakan dan kesalahan administratif pejabat pemerintahan dalam menjalankan tugas dan kewenangan dapat dijadikan tindak pidana korupsi; (3) Apa tolok ukur untuk menentukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan pejabat pemerintahan sebagai tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal Research) dengan menggunakan metode pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan dokumenter terhadap bahan hukum yang terkait dengan substansi penelitian. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian terhadap permasalahan pertama tentang keperluan pertanggungjawaban hukum pejabat pemerintahan yang jelas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya disimpulkan pembentukan UU Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi (UUPTPK) Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 dibentuk dan disusun dalam ketiadaan UU Administrasi Pemerintahan (UUAP) yang menjadi dasar dan payung hukum pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan dan tindakan dan sekaligus sumber penyebab dualisme pertanggungjawaban pejabat pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Undang-Undang Administrasi Pemerintahan telah memperkenalkan perbedaan antara kewenangan dan wewenang sehingga norma hukum tindak pidana korupsi Pasal 3 UUPTPK tidak sesuai lagi dengan konsep pertanggungjawaban pejabat pemerintahan dalam lingkup tugas dan kewenangannya. Dalam praktik peradilan penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UUPTPK cenderung diterapkan dalam jabatan dan bukan karena jabatan. Terhadap permasalahan kedua tentang kebijakan pejabat pemerintahan dan kesalahan administratif disimpulkan tidak ada ketegasan hukum yang menyatakan bahwa kebijakan dan kesalahan administrasi tidak dapat dipidana. Terhadap permasalahan ketiga disimpulkan, UUPTKP tidak memiliki pengertian yang eksplisitas atas menyalahgunakan kewenangan dan tidak mempunyai tolok ukur sendiri untuk menentukan perbuatan pejabat pemerintahan sebagai tindak pidana korupsi dan sekaligus melahirkan inkonsistensi dan ambiguitas tafsir atas perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan sebagai unsur tindak pidana korupsi. Untuk itu, tolok ukur untuk menentukan perbuatan melawan hukum sebagai tindak pidana korupsi, adalah tolok ukur subjek, tolok ukur klasifikasi perbuatan dan tolok ukur residu. Tolok ukur untuk menentukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan adalah tolok ukur kapasitas subjek, tolok ukur objek hukum dan tolok ukur residu. Tolok ukur tersebut merupakan titik temu antara hukum administrasi negara dan hukum pidana korupsi dalam meletakan pertanggungjawaban hukum bagi pejabat pemerintahan dalam lingkup tugas dan kewenangan. Kata kunci: Pertanggungjawaban Hukum, Pejabat Pemerintahan, Tindak pidana korupsi

Item Type: Thesis (Doctoral)
Primary Supervisor: Prof. Dr. H. Elwi Danil , SH. MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Disertasi)
Depositing User: S3 Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 Jul 2017 16:26
Last Modified: 28 Oct 2017 23:21
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/28318

Actions (login required)

View Item View Item