Tomi, Firdaus (2017) GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR LUBUK KILANGAN – BUNGUS TELUK KABUNG KOTA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
1. Cover dan Abstrak, Abstrac.pdf - Published Version Download (375kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I (Pendahuluan))
2. BAB I (Pendahuluan).pdf - Submitted Version Download (449kB) | Preview |
|
|
Text (BAB akhir (Penutup-Kesimpulan))
3. BAB akhir (Penutup-Kesimpulan).pdf - Published Version Download (210kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
4. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (294kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
TESIS full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
(TOMI FIRDAUS, S.H., 1220123067, Magister Kenotariatan FHUA, 129 hlm, 2017) ABSTRAK Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan lingkar Lubuk Kilangan – Bungus Teluk Kabung program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) 2012 mulai tahun 2012 yang hingga saat ini belum selesai karena terkendala pemberian ganti kerugian atas lahan dan tanaman. Adapun permasalahan yang akan dibahas dari penelitian ini adalah bagaimana proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan lingkar Lubuk Kilangan – Bungus Teluk Kabung Kota Padang, bagaimana penentuan bentuk dan besarnya ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan lingkar Lubuk Kilangan – Bungus Teluk Kabung Kota Padang, dan bagaimana penyelesaian kasus yang timbul antara para pihak dalam penentuan ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan lingkar Lubuk Kilangan – Bungus Teluk Kabung Kota Padang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis atau empiris dengan mengumpulkan data primer yaitu penelitian menitikberatkan pada penelitian yang dilakukan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengadaan tanah tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku namun berbenturan dengan kebiasaan dalam menjalankan program TMMD selama ini dimana tidak ada ganti rugi dalam pembebasan tanah, lahan dan tanaman sementara dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 dan Peraturan Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2007 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum wajib memberikan ganti rugi tanah, bangunan dan tanaman. Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 merupakan peraturan perundang-undangan yang baru yang secara khusus mengatur tentang Pengadaan Tanah. Begitupun halnya Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 menyatakan wajib memberikan ganti rugi bidang per bidang tanah meliputi tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan dan tanaman. Kata Kunci : Ganti Kerugian, Pengadaan Tanah, Pembangunan Jalan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 10 Aug 2017 13:22 |
Last Modified: | 10 Aug 2017 13:22 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/27963 |
Actions (login required)
View Item |