ZARFITSON, ZARFITSON (2017) EKSEKUSI OBJEK JAMINAN HAK TANGGUNGAN SEBAGAI JAMINAN KREDIT DI BPR KABUPATEN SIJUNJUNG. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (Cover Abstrak)
ABSTRAK .pdf - Published Version Download (78kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (324kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (136kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTKA.pdf - Published Version Download (191kB) | Preview |
|
|
Text (Tesis Fulltext)
TESIS KESELURUHAN.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pasal 1 UU No 4 Tahun 1996 menyatakan bahwa : ”Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah selanjutnya disebut dengan Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok– Pokok Agraria, berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor- kreditor lain.”. Eksekusi merupakan suatu tindakan paksa yang dilakukan oleh pengadilan kepada pihak yang kalah dan eksekusi ini merupakan tindakan lanjutan dari pemeriksaan yang lebih dulu. Adapun yang di bahas : bagaimana pelaksanaan kekuatan eksekusi Objek Agunan Hak Tanggungan Sebagai Jaminan Kredit di BPR Kabupaten Sijunjung, Faktor – faktor apakah yang mempengaruhi pelaksanaan eksekusi Objek Agunan Hak Tanggungan Sebagai Jaminan Kredit di BPR Kabupaten Sijunjung, Sifat penelitian bersifat deskriptif, dengan pendekatan masalah secara yuridis empiris, dimana mengunakan dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan melakukan wawancara secara semi terstruktur. Data yang diperoleh diolah dengan mengunakan teknik editing, kemudian dianalisis dengan mengunakan metode kualitatif. Pelaksanaan eksekusi objek Hak Tanggungan dalam penyelesaian dari pembiayaan bermasalah, bank melakukan Parate eksekusi Hak Tanggungan atas objek jaminan (Hak Tanggungan) dengan cara mengajukan permohonan Eksekusi Hak Tanggungan secara tertulis kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), baik dengan menggunakan jasa pra lelang Balai Lelang Swasta maupun secara langsung kepada KPKNL tersebut. Kendala yang dialami pada awal pelaksanaan parate eksekusi hak tanggungan diantaranya adalah perlawanan yang dilakukan oleh debitur atas upaya eksekusi yang akan dilakukan oleh Bank. Cara mengatasi kendala yang dialami pada awal pelaksanaan eksekusi hak tanggungan diantaranya adalah perlawanan yang dilakukan oleh debitur atas upaya eksekusi yang akan dilakukan oleh Bank. Pemohon Lelang Eksekusi (Bank) mengajukan permohonan melalui Kepaniteraan Pengadilan, kemudian Pengadilan menerbitkan Surat Anmaning (Peringatan kepada debitur) sebanyak 2 (dua) kali untuk diberi kesempatan melakukan pelunasan pinjaman kepada bank. Kata Kunci : Eksekusi, Hak Tangungan, Jaminan Kredit
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr.Zainul Daulay,SH.MH. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 25 Jul 2017 11:23 |
Last Modified: | 25 Jul 2017 11:23 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/27148 |
Actions (login required)
View Item |