IMPLEMENTASICORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SERTA PERLAKUAN AKUNTANSI CSR PADA PT SEMEN PADANG

CLARISSA, PRAHASANTI PUTRI (2013) IMPLEMENTASICORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SERTA PERLAKUAN AKUNTANSI CSR PADA PT SEMEN PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text
310.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (825kB)

Abstract

Seiring perkembangan globalisasi ekonomi yang semakin pesat, perusahaan dan dunia usaha terus menjadi sorotan. Hal ini menyebabkan banyaknya isu yang muncul dan menarik perhatian di kalangan masyarakat. Salah satunya adalah isu mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau yang biasa dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) yang kian hangat dibahas di dunia, baik di media cetak dan elektronik, seminar ataupun konferensi. Dewasa ini perusahaan dituntut untuk lebih memperhatikan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan tersebut. Namun, tidak sedikit perusahaan di lingkungan masyarakat hampir membawa dampak negatif, meskipun memiliki manfaat untuk kesejahteraan dan pembangunan. Mencermati sisi negatif industrialisasi tersebut, tidak adil manakala masyarakat harus menanggung beban sosial. Mengingat, masyarakat adalah pihak yang tidak memperoleh kontra prestasi langsung dari industrialisasi, terutama masyarakat garis bawah (grass rooth) yang secara modal dan kesempatan tidak memiliki akses terhadap hiruk pikuk industrialisasi. Sementara, justru mereka yang harus menanggung dampak sosial dan lingkungan (Mukhtar, 2012). Kewajiban pelaksanaan CSR tercantum dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) Nomor 40 Tahun 2007 pasal 74 yang menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya dituntut untuk memiliki kepedulian pada isu-isu lingkungan hidup saja, tetapi juga pada isu-isu sosial dari masyarakat yang merasakan langsung dampak-dampak negatif dari operasi perusahaan. Laporan tanggung jawab sosial perusahaan dapat digambarkan sebagai ketersediaan informasi non-keuangan berkaitan dengan interaksi sosial dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya, yang dapat dibuat dalam laporan tahunan perusahaan berkelanjutan (sustainability report). Sebagaimana tertulis dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 (Revisi 2009) paragraf keduabelas: “Entitas dapat pula menyajikan, terpisah dari laporan keuangan, laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap karyawan sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting. Laporan tambahan tersebut di luar ruang lingkup Standar Akuntansi Keuangan”. Menurut Kusumadilaga (2010), CSR tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines lainnya selain finansial juga ada sosial dan lingkungan, karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya. World Council for Sustainable Development mendefinisikan CSR sebagai komitmen berkelanjutan dari bisnis untuk berperilaku dan berkontribusi bagi pembengunan ekonomi, sekaligus meningkatkan kualitas hidup karyawannya, serta masyarakat lokal ataupun masyarakat luas. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengerti aspirasi dan kebutuhan stakeholder dan kemudian berkomunikasi dan berinteraksi dengan para stakeholder. Secara singkat, Corporate Social Responsibility dapat diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan yang bersifat sukarela. CSR adalah konsep yang mendorong organisasi untuk memiliki tangung jawab sosial secara seimbang kepada pelanggan, karyawan, masyarakat lingkungan dan stakeholder lainnya. Sedangkan program charity dan community development merupakan bagian dari pelaksanaan Corporate Social Responsibility. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan atau bahkan sering diidentikkan dengan CSR ini antara lain Pemberian/Amal Perusahaan (Corporate Giving/Charity), Kedermawanan Perusahaan (Corporate Philanthropy), Relasi Kemasyarakatan Perusahaan (Corporate Community/Public Relations), dan Pengembangan Masyarakat (Community Development). Keempat nama itu bisa pula dilihat sebagai dimensi atau pendekatan CSR dalam konteks Investasi Sosial Perusahaan (Corporate Social Investment/Investing) yang didorong oleh spektrum motif yang terentang dari motif amal hingga pemberdayaan. Mapisangka (2011) dalam bukunya yang berjudul ‘Peranan CSR dalam Meningkatkan Kesejahteraan Hidup Masyarakat’ menyatakan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan representasi dari eksistensi perusahaan dalam menjalankan kegiatannya di dalam komunitas masyarakat yang hidup disekitar perusahaan. Seharusnya tanpa diwajibkan perusahaan akan dengan sendirinya membuat laporan kepada stakeholders karena perusahaan tersebut akan terkena sanksi dari stakeholders bila tidak membuat laporan CSR. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) pasal 66. Jika perusahaan tidak mempublikasi laporan CSR maka para investor akan memberi sanksi dalam bentuk keengganan mereka untuk memiliki saham perusahaan tersebut. Keengganan ini akan menyebabkan harga saham perusahaan tersebut jatuh, yang pada akhirnya akan merugikan perusahaan itu sendiri. Sanksi yang berdampak langsung terhadap kinerja perusahaan menyebabkan perusahaan akan mempunyai insentif untuk menghasilkan laporan CSR. Salah satu perusahaan yang telah menerapkan CSR yaitu PT Semen Padang yang bergerak di bidang industri semen. Perusahaan ini merupakan pabrik semen pertama di Indonesia yang didirikan oleh Bangsa Belanda pada tanggal 18 Maret 1910 dan telah dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia pada 5 Juli 1958. Perusahaan yang terletak di Indarung, Kota Padang, Sumatera Barat ini telah beroperasi selama 101 tahun, sehingga mutu produk Semen Padang tidak diragukan lagi. Tak heran apabila produk Semen Padang hingga saat ini masih merajai pasar semen Sumatera. Pada 2010, market share Semen Padang di Sumatera adalah 44,8 % dan pada 2011 meningkat menjadi 45 %. Sementara di dalam negeri, market share Semen Padang naik dari 12,9% pada 2010 menjadi 13,2 % pada 2011. PT Semen Padang mempunyai misi mengembangkan industri berwawasan lingkungan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan statusnya sebagai perusahaan Industri Semen yang menghasilkan polusi dan berdampak negatif pada kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat, PT Semen Padang jelas mempunyai peranan yang tidak dapat diabaikan begitu saja dalam hal tanggungjawab sosial perusahaan. Program CSR yang diterapkan perusahaan, sekilas sepertinya membutuhkan biaya tak sedikit sehingga berpengaruh terhadap laba perusahaan. Jika dikaji, CSR merupakan investasi jangka panjang yang juga berguna untuk minimalisasi risiko sosial. CSR berfungsi pula sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan bagi publik, termasuk investor dan menjadi bagian dari strategi bisnis dan pengelolaan risiko perusahaan. Penerapan CSR secara konsisten akan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan mitra bisnis. Program Comunity Development yang dijalankan hampir semua perusahaan besar maupun PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) oleh BUMN menjadi bukti bagaimana korporasi menerapkan konsep CSR (Dino, 2009). Seperti yang telah dijelaskan di atas mengenai pentingnya suatu perusahaan untuk menerapkan dan melakukan pelaporan CSR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) serta Perlakuan Akuntansi CSR pada PT Semen Padang”

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Depositing User: Ms Ikmal Fitriyani Alfiah
Date Deposited: 02 Mar 2016 02:26
Last Modified: 02 Mar 2016 02:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2707

Actions (login required)

View Item View Item