pemiskinan sebagai alternatif pidana tambahan dalam tindak pidana korupsi dan relefansinya dalam pembaruan hukum pidana

Farizi, Fadillah (2017) pemiskinan sebagai alternatif pidana tambahan dalam tindak pidana korupsi dan relefansinya dalam pembaruan hukum pidana. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
COVER THESIS-watermark.pdf - Published Version

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (416kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V Penutup)
BAB V.pdf - Published Version

Download (179kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (207kB) | Preview
[img] Text
THESIS UTUH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pemberantasan tindak pidana di Indonesia belum mencapai hasil yang diharapkan, hal ini terlihat dari masih tingginya indeks persepsi korupsi di Indonesi, Indonesia mendapat skor 36 dari rentang skor 0-100, yang menunjukkan Indonesia masih dipersepsikan sebagai Negara dengan tingkat korupsi yang masih tinggi. Belum maksimalnya pemberantasan korupsi tersebut salah satunya disebabkan oleh banyaknya tersangka tindak pidana korupsi yang divonis ringan dan dianggap tidak seimbang dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh kejahatan yang dilakukannya. Berdasarkan dasar tersebut muncul ide untuk memiskinakan koruptor sebagai salah satu sanksi pidana tambahan alternatif bagi pelaku tindak pidana korupsi. Namun ide tersebut menimbulkan pro dan kontra. Bedasarkan kondisi tersebut muncul permasalahan yang menjadi fokus dalam penelitian yaitu bagaimanakah peluang pemiskinan dapat dirumuskan sebagai sanksi pidana dalam tindak pidana korupsi dan bagaimanakah seharusnya konsep pemiskinan yang dapat digunakan dalam tindak pidana korupsi. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang dalam penelitian ini melakukan terhadap asas-asas hukum. Adapun yang menjadi hasil dari penelitan ini adalah. Ketentuan pidana yang terdapat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUPTPK) dianggap belum dapat mengembalikan kerugian keuangan Negara, hal ini dikarenakan, pertama, putusan pengadilan tidak sebanding dengan kerugian idealnya penghitungan kerugian keuangan Negara menggunakan konsep biaya keekonomian. Biaya keekonomian yaitu biaya ekspilisit ditambah dengan biaya implisit. Hasil kajian yang dirilis oleh Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), total kerugian keuangan Negara akibat tindak pidana korupsi kurun waktu 2001-2015 mencapai Rp. 203,9 Triliun sedangkan hukuman berupa denda dan sita aset hanya terkumpul Rp. 21,26 Triliun. Total kerugian Negara Rp. 203,9 triliun tersebut berasal dari 2321 kasus yang melibatkan 3109 terdakwa. Kerugian Negara ini belum menghitung biaya sosial korupsi. Dengan denda Rp. 21,26 triliun, berarti masih ada bolong yang harus disubsidi sebesar Rp. 182,64 triliun. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa harus ditambahkan komponen biaya sosial kejahatan dari suatu kejahatan dalam konsep pemiskinan yang telah ada dalam hukum positif Indonesia agar dapat mengembalikan kerugian keuangan Negara secara maksimal. kata kunci: pemiskinan, pidana, pemidanaan, perampasan aset, korupsi, tindak pidana

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. DR. H. Elwi Danil, S.H,.M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 24 Jul 2017 13:01
Last Modified: 24 Jul 2017 13:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/26789

Actions (login required)

View Item View Item