PEMBERDAYAAN MASYARAKA TMISKIN MELALUI ZAKAT PRODUKTIF DI KECAMATAN PASAMAN KABUPATEN PASAMAN BARAT

REZKI, EMELDI (2013) PEMBERDAYAAN MASYARAKA TMISKIN MELALUI ZAKAT PRODUKTIF DI KECAMATAN PASAMAN KABUPATEN PASAMAN BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text
300.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (361kB)

Abstract

Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain: tingkat pendapatan, pendidikan, akses tehadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 tidak hanya dipahami sebagai ketidak mampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani hidupnya secara bermartabat. Hak-hak dasar yang diakui secara umum meliputi terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup, dan rasa aman dari perlakuan atau ancaman kekerasan (Afandi, 2011). Kemiskinan merupakan bahaya besar bagi umat manusia dan tidak sedikit umat yang jatuh peradabannya hanya karena kefakiran. Karena itu seperti sabda Nabi yang menyatakan bahwa kefakiran itu mendekati pada kekufuran. Islam sebagai Ad-diin telah menawarkan beberapa doktrin bagi manusia yang berlaku secara universal dengan dua ciri dimensi, yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia serta kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di akhirat. Salah satu cara menanggulangi kemiskinan adalah dukungan orang yang mampu untuk mengeluarkan harta kekayaan mereka berupa dana zakat kepada 3 mereka yang kekurangan. Zakat merupakan salah satu dari lima nilai instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada tingkah laku ekonomi manusia dan masyarakat serta pembangunan ekonomi umumnya. Tujuan zakat tidak sekedar menyantuni orang miskin secara konsumtif, tetapi mempunyai tujuan yang lebih permanen yaitu mengentaskan kemiskinan. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan ekonomi. Berbeda dengan sumber keuangan untuk pembangunan yang lain, zakat tidak memiliki dampak balik apapun kecuali ridha dan mengharap pahala dari Allah semata. Namun demikian, bukan berarti mekanisme zakat tidak ada sistem kontrolnya. Nilai strategis zakat dapat dilihat melalui: Pertama, zakat merupakan panggilan agama. Ia merupakan cerminan dari keimanan seseorang. Kedua, sumber keuangan zakat tidak akan pernah berhenti. Artinya orang yang membayar zakat, tidak akan pernah habis dan yang telah membayar setiap tahun atau periode waktu yang lain akan terus membayar.ketiga, zakat secara empirik dapat menghapus kesenjangan sosial dan sebaliknya dapat menciptakan redistribusi aset dan pemerataan pembangunan Dalam konteks yang lebih makro, konsep zakat, infak dan sedekah ini diyakini akan memiliki dampak yang sangat luar biasa. Bahkan di Barat sendiri, telah muncul dalam beberapa tahun belakangan ini, sebuah konsep yang mendorong berkembangnya sharing economy atau gift economy, di mana perekonomian harus dilandasi oleh semangat berbagi dan memberi. Yochai Benkler, seorang profesor pada sekolah hukum Universitas Yale AS, menyatakan bahwa konsep sharing atau berbagi, merupakan sebuah modal yang sangat penting 4 untuk memacu dan meningkatkan produksi dalam ekonomi. Ia bahkan menyatakan bahwa perusahaan yang mengembangkan konsep berbagi dalam interaksi antar komponen di dalamnya, akan menjadi lebih efisien dibandingkan dengan perusahaan yang tidak mau menerapkannya. Sebagai contoh, motivasi karyawan perusahaan yang mendapat bonus akan jauh lebih baik bila dibandingkan dengan karyawan yang tidak pernah mendapatkannya (Beik, 2008). Satu contoh yang pantas untuk dikemukakan adalah negara Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Hampir 90% dari total jumlah penduduk negara Indonesia beragama Islam. Angka kemiskinan di Indonesia terbilang cukup tinggi. Data dari BPS tahun 2012 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 29,13 juta jiwa. Sementara data dari bank dunia menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin sebesar 60% atau 135 juta jiwa. Terlepas dari perbedaan data yang ditunjukkan BPS dan bank dunia tersebut, yang jelas persoalan kemiskinan masih menjadi persoalan yang amat krusial di Indonesia. Dan pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang sangat serius dalam soal mengatasi kemiskinan ini. Alokasi dana yang diperuntukkan bagi upaya-upaya untuk mengatasi kemiskinan tersebut sangat besar. Data BPS Kabupaten Pasaman Barat tahun 2012, jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Pasaman Barat berjumlah 33.800 jiwa (9,14%) dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Pasaman Barat. Salah satu kecamatan di Pasaman Barat yang memiliki masyarakat miskin adalah Kecamatan Pasaman, yang terdiri dari 3 Nagari. Adanya masyarakat miskin di Kecamatan Pasaman 5 ironis, mengingat Kecamatan Pasaman kaya dengan berbagai potensi, terutama potensi dalam sektor pertanian. masyarakat miskin di Kecamatan Pasaman terlihat dari tingkat pendidikan, jenis pekerjaan yang dimiliki serta pendapatan. Penghasilan yang rendah membuat keluarga miskin mengalami berbagai macam hambatan untuk memenuhi kebutuhan fisik, seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal. Disamping itu, akses mereka untuk memenuhi kebutuhan psikologis, seperti memuaskan minat dan mengembangkan potensi juga terhambat. Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk meneliti masalah ini dengan judul “Pemberdayaan Masyarakat Miskin Melalui Zakat Produktif di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Ekonomi > Ilmu Ekonomi
Depositing User: Ms Ikmal Fitriyani Alfiah
Date Deposited: 02 Mar 2016 02:21
Last Modified: 02 Mar 2016 02:21
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2661

Actions (login required)

View Item View Item