KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)

FAKHRURRAZI, FAKHRURRAZI (2017) KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI). Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
COVER jo ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (346kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I TESIS KPK ;) WM.pdf - Published Version

Download (627kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V TESIS KPK ;) WM.pdf - Published Version

Download (50kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA TESIS ;) WM.pdf - Published Version

Download (99kB) | Preview
[img] Text (TESIS FULL)
TESIS FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh kalangan sipil saja, tetapi Prajurit TNI yang dididik dengan disiplin juga dapat terlibat menjadi pelaku tindak pidana korupsi yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara. Adapun perumusan masalah di dalam tesis ini adalah Bagaimana kewenangan KPK dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Prajurit TNI dan hambatannya. Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa KPK dapat melakukan penyidikan terhadap Prajurit TNI disebabkan karena Prajurit TNI termasuk ke dalam subyek tindak pidana korupsi. hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat dijadikan sebagai dasar penyidikan oleh KPK dan untuk penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang tunduk dalam lingkungan peradilan militer dan peradilan umum, KPK dapat bekerjasama melakukan penyidikan dengan Polisi Militer/Oditur Militer serta Pasal 42 UU KPK berwenang mengendalikan penyidikan perkara koneksitas. UU KPK dengan UU Peradilan Militer termasuk ke dalam ketentuan khusus acara pidana khusus, karena adanya asas perundang-undangan “Lex Specialis derogate Lex Generalis” maka berlakulah UU KPK yang bersifat khusus. Hambatan yang dihadapi KPK dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan Prajurit TNI selama ini yaitu karena adanya pembatasan terhadap kewenangan KPK dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi terhadap Prajurit TNI yaitu Pasal 9 UU Peradilan Militer. Pejabat yang diberi wewenang khusus oleh peradilan militer dalam melakukan penyidikan terhadap Prajurit TNI yaitu Ankum, Polisi Militer dan/atau Oditur Militer. Sebelum adanya UU Peradilan Militer yang baru dibentuk, prajurit yang melakukan tindak pidana selain tindak pidana militer tetap tuntuk pada peradilan militer sehingga bagi Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana korupsi tidak bisa diselidiki oleh KPK yang merupakan ranah peradilan umum. Pasal 54 UU KPK mengakibatkan bahwa KPK hanya dapat melakukan penyidikan terhadap orang yang tunduk dalam peradilan umum. Serta belum adanya peraturan pelaksana teknis penanganan perkara koneksitas antara institusi KPK dan TNI sehingga terhadap penanganan perkara koneksitas saat ini berdasarkan KUHAP. Kata Kunci : Kewenangan, KPK, Prajurit TNI

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 17 Jul 2017 16:18
Last Modified: 17 Jul 2017 16:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/25782

Actions (login required)

View Item View Item