Rahajeng, Indraswari (2017) Yurisdiksi Kriminal Berlakunya Hukum Pidana Nasional Terhadap Cybercrime di Luar Yurisdiksi Indonesia. Masters thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Cover dan Abstrak)
1. Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (174kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1 (Pendahuluan))
2. BAB 1 (Pendahuluan).pdf - Published Version Download (391kB) | Preview |
|
|
Text (BAB Akhir)
3. BAB Akhir.pdf - Published Version Download (160kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
4. Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (198kB) | Preview |
|
Text (Tugas Akhir Ilmiah Utuh)
5. Tugas Akhir Ilmiah Utuh.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Berkembangnya teknologi informasi telah mengubah dunia ke era cyber.Perkembangan ini membawa manfaat kepada manusia berupa kemudahan. Akan tetapi di balik itu, timbul persoalan berupa kejahatan yang dinamakan cybercrime, kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah dan waktu kejadian karena korban dan pelaku sering berada di negara yang berbeda.Ketiadaan batasan wilayah dalam cybercrime ini membuat pelaku kejahatan dapat melakukannya di mana saja sehingga dapat melanggar kedaulatan suatu negara. Pelaku dapat melakukan kejahatan di negaranya dengan target yang berada di negara lain. Hal ini menimbulkan masalah yurisdiksi dalam pengusutan kasusnya sehingga dibutuhkan yurisdiksi hukum untuk menyelesaikannya. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah: 1). Bagaimana penerapan yurisdiksi kriminal berlakunya hukum pidana nasional terhadap orang yang melakukan cybercrime di luar yurisdiksi Indonesia? 2). Bagaimana upaya yang efektif untuk pemberlakukan yurisdiksi yang diperluas untuk menangani cybercrime yang terjadi di lintas batas negara? Untuk membahas kedua masalah tersebut, tesis ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Tesis ini membahas mengenai penerapan yurisdiksi kriminal berlakunya hukum pidana nasional terhadap orang yang melakukan cybercrime di luar yurisdiksi Indonesia, sebelum adanya UU ITE telah diatur beberapa peraturan untuk menangani cybercrime. Dimulai dari KUHP, kemudian kriminalisasi cybercrime diatur di luar KUHP berupa Undang-Undang Pidana Khusus. Mengenai upaya yang efektif untuk pemberlakuan yurisdiksi yang diperluas untuk menangani cybercrime yang terjadi di lintas batas Negara, maka digunakan prinsip-prinsip yurisdiksi yaitu prinsip teritorial subyektif, teritorial obyektif, prinsip nasional aktif maupun nasional pasif, dan prinsip universal. Selain menggunakan prinsip di atas, upaya lain yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kejahatan transnasional yaitu berupa perjanjian ekstradisi, mutual legal assistance (MLA), dan transfer of proceeding. Upaya-upaya tersebut hanya bisa dilakukan berdasarkan prinsip persamaan saling menghargai kedaulatan serta berdasarkan hubungan baik timbal balik antar Negara. Kata Kunci: Cybercrime; Yurisdiksi; Kedaulatan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Firman Hasan, S.H., LLM. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 17 Jul 2017 14:19 |
Last Modified: | 17 Jul 2017 14:19 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/25717 |
Actions (login required)
View Item |