AKIBAT HUKUM TIDAK DIPENUHINYA PETUNJUK JAKSA PENUNTUT UMUM OLEH PENYIDIK POLRI TERHADAP PROSES PENYIDIKAN (Kajian Terhadap Pasal 138 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Jo Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-036/A/JA/09/2011)

GUSTI, MURDANI CHAN (2017) AKIBAT HUKUM TIDAK DIPENUHINYA PETUNJUK JAKSA PENUNTUT UMUM OLEH PENYIDIK POLRI TERHADAP PROSES PENYIDIKAN (Kajian Terhadap Pasal 138 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Jo Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-036/A/JA/09/2011). Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V PENUTUP.pdf - Published Version

Download (42kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (42kB) | Preview
[img] Text (TESIS FULL TEXT)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (595kB)

Abstract

AKIBAT HUKUM TIDAK DIPENUHINYA PETUNJUK JAKSA PENUNTUT UMUM OLEH PENYIDIK POLRI TERHADAP PROSES PENYIDIKAN (Kajian Terhadap Pasal 138 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Jo Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-036/A/JA/09/2011) (GUSTI MURDANI CHAN, 1320112057, Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2017, 97 Halaman) ABSTRAK Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, penyidik Polri mendapat petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan batas waktu penyidikan tambahan selama empat belas hari, namun KUHAP tidak mengatur akibat hukum jka petunjuk JPU tidak terpenuhi dalam batas waktu tersebut dan akibat hukum jika berkas perkara tidak dikembalikan, hal ini mengakibatkan munculnya ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Pemenuhan petunjuk JPU oleh penyidik Polri Diatur dalam Pasal 138 KUHAP dan Perja Nomor : PER-036/A/JA/09/2011. Permasalahan yang dibahas adalah Apakah akibat hukum tidak dipenuhinya petunjuk JPU oleh penyidik Polri, Langkah hukum apakah yang dapat diambil oleh JPU, dalam hal tidak dipenuhinya petunjuk JPU oleh Penyidik Polri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif (normative legal research), yang mengumpulkan dan mengolah data yang diperoleh dari pustaka serta dianalisa menggunakan pendekatan asas-asas hukum pidana dan pendekatan konsep (conceptual approach) dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa akibat hukum tidak dipenuhinya petunjuk JPU oleh penyidik Polri dalam hal berkas tidak dikembalikan, maka JPU mengeluarkan surat P-20, sedangkan dalam hal terjadi bolak balik berkas perkara, maka JPU memberikan petunjuk kepada Penyidik Polri untuk menentukan sikap terhadap berkas perkara berdasarkan petunjuk sebelumnya. Sedangkan langkah hukum yang dapat dilakukan oleh JPU dalam hal berkas perkara tidak dikembalikan setelah terbit P-20 tidak diatur dalam KUHAP maupun dalam Perja. Dan langkah hukum JPU dalam hal terjadinya bolak balik berkas perkara, setelah terbitnya petunjuk, namun penyidik menyatakan penyidikan telah optimal, maka JPU dapat melakukan pemeriksaan tambahan, dengan ketentuan tidak dilakukan terhadap tersangka, perkara yang sulit pembuktiannya dan atau meresahkan masyarakat, dan atau membahayakan keselamatan negara, sehingga tidak ada langkah hukum yang dapat dilakukan oleh JPU dalam hal petunjuk JPU tidak dipenuhi terhadap berkas perkara yang mudah pembuktiannya dan atau tidak meresahkan masayarakat dan atau membahayakan keselamatan negara. Kata Kunci: Akibat Hukum, dan Petunjuk Jaksa. DUE TO THE LAW OF NON-FULFILLMENT OF THE GUIDANCE OF THE PUBLIC PROSECUTOR BY THE POLICE INSVETIGATOR AGAINST THE INVESTIGATION PROCESS (Review Of Article 138 Of The Criminal Procedure Code Jo The Attorney General Regulation Number : PER-036/A/JA/09/2011) (GUSTI MURDANI CHAN, 1320112057, Master’s Degree Program, Law Faculty of Andalas University, 2017, 97 Pages) ABSTRACT In the Indonesian Criminal Justice System, Police investigators are guided by the Public Prosecutor to complete the case file. The Criminal Procedure Code provides for an additional fourteen-day investigation deadline, but the Criminal Procedure Code does not regulate legal consequences if the guidance of the Prosecutor is not met within the time limits and the legal consequences if the case file is not returned, this results in the emergence of legal uncertainty and inadequacy Justice. Fulfillment of the Public Prosecutor's Instruction by Police Investigators Arranged in Article 138 of Criminal Procedure Code and Perja: PER-036/ A/JA/09/2011. Issues addressed Are the legal consequences of non-fulfillment of the guidance of the Public Prosecutor by the Police investigator, what legal steps can be taken by the Public Prosecutor, in the case of non-compliance with the instructions of the Public Prosecutor by the Police Investigator. The method used in this research is normative legal research method, which collects and processes data from library data and analyzed using approach of criminal law principle and conceptual approach with analytical descriptive method. The result of the research can be concluded that the effect of the law does not fulfill the guidance of the Public Prosecutor by the police investigator in case the file is not returned, the prosecutor shall issue the letter P-20, whereas in case of back and forth case file, the Prosecutor gives instructions to the Police Investigator to determine the attitude to the case file Based on the previous instructions. While the legal action that can be done by the Public Prosecutor in case the case file is not returned after the issuance of P-20 is not regulated in KUHAP or in Perja. And the legal action of the prosecutor in the case of a back-and-forth case file, after the issuance of the instructions, but the investigator declares that the investigation is optimal, the public prosecutor may conduct additional checks, provided they are not made against the suspect, the difficult case of proof and or disturb the public, and / or endanger the safety So that no legal action can be taken by the public prosecutor in the event that the prosecutor's guidance is not met with the easy-to-verify case file and / or does not disturb the public and / or endanger the country's safety. Keywords: Due to Law, and Directive of Prosecutor.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. DR. Ismansyah SH.MH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 08 May 2017 07:20
Last Modified: 08 May 2017 07:20
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/25365

Actions (login required)

View Item View Item