KEDUDUKAN HAKIM SEBAGAI PEJABAT NEGARA DALAM MENJAGA INDEPENDENSI KEKUASAAN KEHAKIMAN

HARIS, KURNIA ANJASMANA (2017) KEDUDUKAN HAKIM SEBAGAI PEJABAT NEGARA DALAM MENJAGA INDEPENDENSI KEKUASAAN KEHAKIMAN. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (bab 1 pendahuluan)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (150kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 1 pendahuluan)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (383kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab IV PENUTUP)
BAB IV.PENUTUP.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (225kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Fulltext)
skripsi haris.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan yang diatur dalam pasal 24 ayat (1) UUD 1945.Salah satu ciri dari negara hukum itu a adanya peradilan bebas,tidak memihak dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.Sejak diterapkannya peradilan satu atap mengenai organisasi,administrasi,dan finansial berada di Mahkamah Agung, diperkuat dengan reformasi peradilan dimana hakim yang sebelumnya sebagai pegawai negeri,sejak dikeluarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok Pokok Kepegawaian mengubah status hakim menjadi pejabat negara,status hakim sebagai pejabat negara itu diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana pengaturan mengenai kedudukan hakim sebagai pejabat negara,serta implikasi kedudukan hakim sebagai pejabat negara dan kendala-kendala yang dialami hakim dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman.Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan kedudukan hakim sebagai pejabat negara serta untuk mengetahui implikasi kedudukan hakim sebagai pejabat negara dan kendala-kendala yang dialami hakim dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman.Dalam penelitian ini ditemukan bahwa baik norma maupun dalam prakteknya dalam melaksanakan tugas yudisal,kedudukan hakim lebih condong berkedudukan sebagai pegawai negeri sipil ketimbang pejabat negara,hal ini dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002 tentang Pangkat Dan Jabatan Hakim,serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim dibawah Mahkamah Agung.Dalam prakteknya baik dalam halgaji,tunjangan,pengadaan,rekruitmen,pangkat,golongan,promosi,mutasi,fasilitas kesehatan,keamanan masih menggunakan standar sebagai pegawai negeri itu diperparah dimana hak dan fasilitas yang telah dijanjikan kepada hakim tidak pernah dipenuhi dan diterima,karena masih banyak hakim-hakim yang minim kesejahteraannya meskipun gaji yang didapat lumayan tinggi.Oleh karena itu menurut penulis perlu dilakukan revisi atau penambahan pasal pada Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,serta pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2002 serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 ,lalu perlu dibentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur khusus mengenai hakim sebagai pejabat negara serta hak dan fasilitas yang telah dijanjikan itu benar-benar direalisasikan baik oleh Pemerintah maupun Mahkamah Agung sendiri sehingga hakim dapat fokus menjalankan tugasnya untuk menjaga independensi kekuasaan kehakiman tanpa harus memikirkan lagi hal-hal diluar persidangan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof.Dr.Saldi Isra S.H.,MPA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 19 Jun 2017 15:05
Last Modified: 19 Jun 2017 15:05
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/24785

Actions (login required)

View Item View Item