PERJANJIAN PERALIHAN HAK MILIK KEKAYAAN NEGARA MELALUI TUKAR GULING (RUISLAG) DALAM PEMBANGUNAN TANGCITY MALL

Amelia, Amelia (2017) PERJANJIAN PERALIHAN HAK MILIK KEKAYAAN NEGARA MELALUI TUKAR GULING (RUISLAG) DALAM PEMBANGUNAN TANGCITY MALL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (367kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (201kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR KEPUSTAKAAN)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (206kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Barang Milik/Kekayaan Negara adalah barang bergerak/barang tidak bergerak yang dimiliki/dikuasai oleh instansi pemerintah yang sebagian atau seluruhnya dibeli atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari perolehan lain yang sah, tidak termaksuk kekayaan negara yang dipisahkan (yang dikelola BUMN) dan kekayaan Pemerintah Daerah). Tanah merupakan subjek kekayaan negara yang dikuasai. Dalam prakteknya pelepasan tanah milik negara dalam rangka pembangunan dapat dilakukan melalui pelepasan dengan cara pembayaran ganti rugi (dijual) dan dengan cara tukar menukar (tukar guling/ruislag). Tanah milik Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berlokasi di Tangerang di ruislag dengan badan swasta bernama PT. Pancakarya Griyatama dimana tersebut akan digunakan untuk membangun pusat pembelanjaan TangCity Mall. Alasan tanah tersebut di ruislag karena terkena panologi, belum dimanfaatkan secara optimal (idle), menyatukan aset yang lokasinya terpencar untuk memudahkan koordinasi dan dalam rangka efisiesnsi, dan sebagai pertimbangan khusus dalam rangka pelaksanaan rencana strategis Hankam. Adapun tujuan melakukan ruislag adalah untuk meningkatkan tertib administrasi pelakanaan tukar menukar dalam rangka pengamanan aset negara, dan untuk meningkatkan daya guna asset negara untuk kepentingan Departemen/Lembaga. Pengaturan perjanjian peralihan hak milik kekayaan negara melalui tukar guling (ruislag) dalam pembangunan TangCity Mall diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pembendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350/KMK.03/1994 tentang Tata Cara Tukar Menukar Barang Milik/Kekayaan Negara.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Ulfanora, S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 May 2017 15:55
Last Modified: 23 May 2017 15:55
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/24459

Actions (login required)

View Item View Item