KEWENANGAN MAHKAMAH PARTAI SEBAGAI LEMBAGA PENYELESAIAN PERSELISIHAN INTERNAL PARTAI POLITIK

MAYA, RIZKY PERDANA (2016) KEWENANGAN MAHKAMAH PARTAI SEBAGAI LEMBAGA PENYELESAIAN PERSELISIHAN INTERNAL PARTAI POLITIK. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (520kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I.pdf - Published Version

Download (843kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV (penutup).pdf - Published Version

Download (576kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (794kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Mahkamah Partai atau sebutan lain merupakan lembaga yang diberikan kedudukan oleh undang-undang sebagai lembaga peradilan meskipun mahkamah politik tetap otonom lembaga internal partai. Undang-undang partai politik mengamanatkan perselisihan partai politik terlebih dahulu melalui mekanisme intern partai berdasarkan Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART).. Mahkamah partai meraba-raba kewenangan yang dimilikinya, serta belum adanya pengaturan dan kerancuan beberapa pasal sehingga menyebabkan putusan mahkamah partai belum dapat dilaksanakan. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui penelitian hukum dengan melihat berbagai aturan hukum, mengkaji bahan-bahan kepustakaan yang berhubungan dengan kewenangan mahkamah partai. Adapun yurisdiksi/kewenangan Mahkamah partai politik adalah sebagai lembaga yang menyelesaikan perselisihan internal partai politik. Ruang lingkup yang termasuk kedalam perselisihan internal partai politik yaitu perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan, pelanggaran terhadap hak anggota partai politik, pemecatan tanpa alas an yng jelas, penyalahgunaan kewenangan, pertanggungjawaban keuangan, keberatan terhadap keputusan partai politik. Kewenangan mahkamah partai bersifat atributif dan secara fungsional menjalankan fungsi quasi peradilan.. Putusan mahkamah partai yang berkenaan dengan kepengurusan bersifat final dan mengikat secara internal, baik pengurus maupun anggota tidak dimungkinkan menempuh upaya hukum untuk menggugat keputusan mahkamah partai ke pengadilan negeri. Pengingkaran terhadap putusan mahkamah partai terkait perselisihan kepengurusan dapat diartikan sebagai pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan beserta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Drs. Intizham Jamil, MS.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Apr 2017 04:35
Last Modified: 21 Apr 2017 04:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/24367

Actions (login required)

View Item View Item