TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUKUM ACARA PERDATA

Rahmad, Hidayat (2017) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUKUM ACARA PERDATA. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (255kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab i)
Bab 1 (pendahuluan).pdf - Published Version

Download (429kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab v)
Bab akhir.pdf - Published Version

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
daftar pustaka_2.pdf - Published Version

Download (235kB) | Preview
[img] Text (tesis full text)
tugas akhir ilmiah utuh.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUKUM ACARA PERDATA ABSTRAK Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menetapkan bahwa akta otentik yang dibuat oleh Notaris dapat dijadikan bukti yang sempurna. Fungsi akta sebagai syarat untuk menyatakan adanya suatu perbuatan hukum dan menjadi alat bukti, maka dengan demikian dapat diketahui bagaimana pentingnya akta otentik yang dibuat oleh Notaris sehingga dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan. Karena pada dasarnya akta yang dibuat oleh Notaris merupakan kehendak dari para penghadap terhadap isi akta yang dibuatnya dan Notaris hanya bertanggung jawab terhadap kepala dan penutup akta saja. Namun pada kenyataannya ada juga pihak lain yang menjadikan akta Notaris sebagai alat bukti. Secara keseluruhan termasuk dengan isi akta, banyak para pihak yang mengajukan gugatan terhadap isi akta yang dibuat oleh Notaris, dapat mempengaruhi keotentikan akta yang dibuatnya tersebut. Dalam hal ini Notaris mempunyai tanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya apabila ada perkara perdata yang dapat di proses melalui peradilan perdata. Notaris diperiksa dalam hal ini sesuai dengan kewenangannya membuat akta otentik, yang tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dalam pemeriksaan perkara perdata yang melibatkan Notaris, hal ini berkaitan dengan lapangan hukum perdata yang terkait dengan harta kekayaan. Adapun permasalahannya adalah bagaimanakah tanggung jawab hukum Notaris terhadap akta yang dibuatnya dalam proses peradilan perdata, serta bagaimanakah arti penting akta otentik sebagai alat bukti dalam proses peradilan apabila terjadi sengketa perdata. Menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu suatu cara untuk mendapatkan data dari wawancara serta observasi yang dilakukan di lapangan. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa: pertama, tanggung jawab Notaris hanya terkait pada kepala dan penutup akta dan diharuskan pemeriksaan dilakukan setelah mendapat izin dari majelis kehormatan Notaris, kedua, akta otentik sangat dibutuhkan sebagai alat bukti dalam proses peradilan apabila terjadi sengketa perdata, sehingga apabila terjadi sengketa perdata, maka dalam proses persidangan di pengadilan, akta otentik dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah dengan saran pertama, Agar pemerintah membuat aturan yang lebih jelas, batasan tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuatnya, kedua, Agar penegak hukum mengetahui dengan jelas arti penting dari akta otentik yang dibuat oleh Notaris. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Notaris, dan Akta

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. ZAINUL DAULAY, S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 04 May 2017 06:38
Last Modified: 04 May 2017 06:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/24354

Actions (login required)

View Item View Item