PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU DALAM POLIS ASURANSI JIWA SETELAH DIKELUARKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN (Studi Di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Padang)

MUSTIKA, ARLIN (2017) PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU DALAM POLIS ASURANSI JIWA SETELAH DIKELUARKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN (Studi Di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER dan abstrak.pdf - Published Version

Download (600kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (267kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Penutup)
Penutup.pdf - Published Version

Download (114kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA .pdf - Published Version

Download (116kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Fulltext)
skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Perjanjian baku adalah perjanjian yang klausulanya telah ditetapkanatau dirancang oleh salah satu pihak dan pihak lain hanya diminta untuk menerima atau menolak isi perjanjian. Salah satu bentuk dari pengimplementasian perjanjian baku atau standard contract adalah dalam perjanjian asuransi. Sebagai pihak dalam perjanjian, kedudukan konsumen atau tertanggung dan pelaku usaha yang dalam hal ini disebut penangung dalam perjanjian asuransi harus dalam posisi yang setara. Sementara konsumen berada dalam pihak yang lemah karena tidak mempunyai peluang terlebih dahulu untuk merundingkan atau meminta perubahan dari klausul yang dianggap merugikan konsumen.Otoritas Jasa Keuangan membuat aturan mengenai standarisasi penggunaan klausula baku yang harus dimuat dalam setiap polis asuransi. Ada dua permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini, yang pertama apakah pencantuman kalausula baku dalam polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera telah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi, yang kedua bagaimana perbandingan klausula baku dalam polis asuransi sebelum dan sesudah dikeluarkannya Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi. Masalah yang dikaji dakam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Lokasi penelitian dilakukan di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Padang. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara maupun studi kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa Klausul-klausul pada polis AJB bumiputera 1912 belum memuat semua syarat-syarat yang terdapat dalamPasal 11 POJK ini. Jika ditinjau dari segi perlindungan konsumen berdasarkan Pasal 18 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 22 Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan masih terdapat klausul-klausul yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut.Saran dari penulis terhadap perusahaan agar membuat perjanjian baku dapat menyesuaikan hak dan kewajiban para pihak dengan seimbang dan benar-benar menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pemegang polis hendaknya lebihlebih teliti dalam membaca dan memahami klausula-klausula polis asuransi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Linda Elmis, S.H.,M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 19 Apr 2017 07:15
Last Modified: 19 Apr 2017 07:15
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/24177

Actions (login required)

View Item View Item