IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 114/PUU/-X/2012 DALAM PENGUJIAN PASAL 244 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TERHADAP KASASI DALAM PERKARA PIDANA

DEVID, PUTRA (2017) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 114/PUU/-X/2012 DALAM PENGUJIAN PASAL 244 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TERHADAP KASASI DALAM PERKARA PIDANA. Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (77kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (51kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (58kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH)
TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 114/PUU-X/2012 DALAM PENGUJIAN PASAL 244 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TERHADAP KASASI DALAM PERKARA PIDANA (Devid Putra, 1520112042, Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, 120 Halaman, 2017) ABSTRAK Dalam proses peradilan pidana, permohonan pemeriksaan upaya hukum kasasi dapat diajukan terhadap semua putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, kecuali terhadap putusan bebas. Hal ini diatur di dalam Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Namun praktik dalam peradilan pidana Indonesia terhadap putusan bebas dapat diajukan kasasi. Praktik tersebut juga diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan ahli, praktisi hukum, maupun masyarakat. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 terhadap kasasi dalam perkara pidana ini ditujukan untuk mencari solusi hukum untuk tegaknya wibawa putusan yang dilahirkan majelis hakim peradilan pidana.Permasalahan dalam tesis ini yaitu 1) bagaimanakah dasar pengaturan tentang upaya hukum kasasi dalam perkara pidana yang diputus bebas, 2) bagaimanakah implikasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 dalam pengujian Pasal 244 KUHAP terhadap kasasi dalam perkara pidana 3) bagaimanakah pengaturan hukum ke depan terhadap pengajuan upaya hukum kasasi dalam perkara pidana yang diputus bebas. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis, Hasil penelitian memperlihatkan yang menjadi dasar pengaturan tentang upaya hukum kasasi dalam perkara pidana yang diputus bebas adalah yurisprudensi Natalagewa dengan perkara nomor 275/K/p/1983 berdasarkan Surat Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. M.14-PW.07.03 Tahun 1983 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No 114/PUU/-X/2012. Sementara itu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 akan berdampak terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. perlindungan hukum terhadap hak asasi Terdakwa dalam perkara pidana menjadi bias, ketidakpastian hukum terhadap putusan tersebut serta akan mengakibatkan proses peradilan pidana menjadi semakin panjang.Pengaturan hukum ke depan terhadap pengajuan upaya hukum kasasi dalam perkara pidana yang diputus bebas dalam rancangan KUHAP Pasal 240 masih terlihat sama dengan KUHAP yang sekarang, ke depan aturan tersebut mesti melihat hak-hak terdakwa dalam perkara pidana terkait putusan bebas, meskipun ada putusan MK Nomor 114/PUU-X/2012, pihak pembuat KUHAP, wajib mengatur tentang putusan bebas yang dapat diajukan upaya hukum kasasi dengan tidak berbenturan akan kepastian hukum serta hak asasi dari terdakwa, oleh karena itu perumus Rancangan KUHAP mesti mempertegas kewenangan jaksa penuntut umum untuk mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan bebas sebagaimana amanat dari putusan MK No 114/PUU/-X/2012. Pemerintah harus mencabut Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor .M. 14-PW.07.03 supaya tidak menimbulkan konflik norma dan penyimpangan hukum dalam praktik peradilan pidana terkait upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas. Kata kunci : kasasi, putusan bebas, putusan MK

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Yuliandri, S.H. M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 17 Apr 2017 02:44
Last Modified: 17 Apr 2017 02:44
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/23925

Actions (login required)

View Item View Item