T., MEIZA FITRI (2017) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PPAT DALAM PEMALSUAN AKTA (STUDI KASUS PIDANA NO.137/PID.B/2016/PN.PBR). Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (cover dan abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (225kB) | Preview |
|
|
Text (Bab 1 pendahuluan)
BAB I (PENDAHULUAN).pdf - Published Version Download (303kB) | Preview |
|
|
Text (bab Akhir)
BAB AKHIR (PENUTUP ATAU KESIMPULAN).pdf - Published Version Download (126kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Kepustakaan)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (203kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full Text)
THESIS.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PPAT DALAM PEMALSUAN AKTA (STUDI KASUS PIDANA NO.137/PID.B/2016/PN.PBR) ( T. MeizaFitri, 1420122029, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, Padang, 2017) ABSTRAK Keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (selanjutnya disebut PPAT) dalam peristiwa pidana belakangan ini sering kali terdengar ditelinga kita, baik sebagai saksi, tersangka, terdakwa, ataupun sebagai tergugat. PPAT dalam menjalankan profesinya sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak akan menemui permasalahan hukum. Akan tetapi hal ini akan berbeda dengan PPAT yang menjalankan profesinya dengan tidak mengindahkan peraturan, tentu saja akan berhadapan dengan permasalahan hukum yang timbul di kemudian hari. Dalam pemberian pemahaman hukum, PPAT diwajibkan untuk bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab, mandiri, jujur,dan tidak berpihak, seperti yang dimaksud dalam Pasal 3 huruf (e) Kode Etik Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (selanjutnya disebut IPPAT). Apabila PPAT dalam menjalankan kewenangannya membuat akta otentik tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka PPAT dapat saja diduga secara sengaja/tidak disengaja bersama-sama dengan para pihak atau salah satu pihak untuk membuat akta dengan maksud dan tujuan menguntungkan para pihak atau salah satu pihak, hal ini tentu saja harus dibuktikan di Pengadilan. Dalam penelitian ini yang akan dibahas permasalahannya adalah: 1.Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana PPAT yang membuat akta jual beli dengan cara pemalsuan yang mengandung tindak pidana pemalsuan, 2. Apa akibat hukumnya bagi pemalsuan terhadap sertifikat tanah yang sudah dibaliknamakan dalam hal akta palsu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka penulis menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana PPAT yang membuat akta jual beli yang mengandung unsur tindak pidana pemalsuan yang dijadikan tersangka dan didakwa melakukan tindak pidana sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian pada salah satu pihak, melekat tanggung jawab pribadi atas segala perbuatan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi kewenanganya sebagai PPAT. Selaku warga Negara Indonesia yang sama kedudukanya di depan hukum, harus mempertanggungjawabkan dari setiap perbuatan tindak pidana yang menimbulkan kerugian pada orang lain. Dan akibat Hukum terhadap sertipikat yang sudah dibaliknamakan dalam hal akta palsu adalah batalnya sertipikat hak atas tanah, dalam hal keputusan dibatalkan BPN, atau memerintahkan menarik kembali semua dokumen, arsip, yang menjadi akibat hukum dari keputusan pengadilan yang menjadi dasar dalam penetapan keputusan, segala akibat hukum yang ditambahkan sebelum sertipikat dibatalkan dianggap tidak pernah ada karena disebabkan yang menjadi akibat untuk penerbitan sertipikat adalah akta jual beli yang ternyata palsu. Pihak yang dirugikan mendapatkan suatu kepastian hukum, sebagai pemilik yang sebenarnya atas tanah dapat memperoleh hak kembali. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, PPAT, Pemalsuan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr.ELWI DANIL,SH.,MH |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 17 Apr 2017 03:32 |
Last Modified: | 17 Apr 2017 03:32 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/23908 |
Actions (login required)
View Item |