NOTARIS SEBAGAI PEJABAT LELANG KELAS II

RUNI, VIOLA (2017) NOTARIS SEBAGAI PEJABAT LELANG KELAS II. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1 (Pendahuluan))
BAB 1 (pendahuluan).pdf - Published Version

Download (361kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR (PENUTUP/KESIMPULAN))
BAB AKHIR (PENUTUP KESIMPILAN).pdf - Published Version

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (187kB) | Preview
[img] Text (TESIS FULL TEXT)
TUGAS AKHIR ILMIAH UTUH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (951kB)

Abstract

Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, notaris didefinisikan sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Jabatan Notaris. Definisi yang diberikan oleh Undang-undang Jabatan Notaris ini merujuk pada tugas dan wewenang yang dijalankan oleh notaris. Artinya notaris memiliki tugas sebagai pejabat umum dan memiliki wewenang untuk membuat akta otentik serta kewenangan lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Notaris dapat merangkap jabatan sebagai PPAT dan diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Jabatan PPAT. Begitupula dalam merangkap jabatan sebagai Pejabat Lelang Kelas II diangkat oleh Menteri Keuangan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 305/KMK.01/2002 sebagaimana diubah dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 451/KMK.01/2002 yang mengatur tentang Pejabat Lelang. Adapun permasalahannya yaitu: 1. Apakah semua Notaris dapat menjadi Pejabat Lelang Kelas II? 2. Bagaimana pelaksanaan Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II Dengan metode penelitian normatif yaitu yaitu penulisan hukum dengan melihat norma dan teori hukum yang relevan berdasarkan literatur yang ada. Dari hasil penelitian memperlihatkan, tidak semua Notaris dapat menjadi Pejabat Lelang Kelas II, hanyalah Notaris yang telah mengikuti ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pejabat Lelang Kelas II yang dapat merangkat jabatan sebagai Pejabat Lelang Kelas II. Pelaksanaan Lelang oleh Notaris sebagai Pejabat Lelang di wilayah jabatan padang belum ada dikarenakan beberapa faktor yang menghalangi pelaksanaan lelang sukarela di wilayah jabatan Padang antara lain kurangnya pengetahuan masyarakat akan lelang sukarela. Kedepannya diharapkan sosialisasi (penggalian potensi) dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas II dan instansi terkait untuk lebih mengenalkan manfaat lelang kepada masyarakat luas khususnya masyarakat di wilayah jabatan Padang. Kata Kunci: Pejabat Lelang Kelas II, Notaris, Lelang NOTARY AS AUCTION OFFICIALS CLASS II (Runi Viola, 1420122003, Master of Notary, Law Faculty of Andalas University, 102 Pages, Padang, 2017) Advisor: Prof. Firman Hasan. SH., LLM Dr. Suharizal. SH., MH ABSTRACT Article I, figure l,Law No. 2 of 2014 on Amendment of Law No. 30 of 2004 on Notary Position, notaryis defined as a public official authorizing to make authentic deeds and other authorities referred to in Notary Law. The definition given by the Notary Law refers to the duty and authority performed by notary. It means that the notary has a duty as a public official and has authority to make authentic deeds and other authorities in Notary Law may serve concurrently asLand Deed Officer (PPAT) and appointed by the Head of National Land Agency in accordance with Government Regulation No. 24 of 2016 on Amendment of Government Regulation Number 37 of I998 on PPAT Position. Similarly, in holding concurrent position as Auction Officials Class II the person is appointed by the Minister of Finance in accordance with the Decree of the Minister of Finance No. 305 / KMK.01/2002, as amended in the Decree of Minister of Finance No. 451/KMK.01/2002, that regulates the Auction Officials. The problem is; 1. Are all Notaries able to be Auction Officials Class II? 2. How is the implementation of the Notary as Auction Officials Class II? It is conducted by research juridical normative methods is a legal writing by looking norms and relevant legal theory is based on the existing literature. From the results of research, not all Notaries may become Auction Officials Class II, only notaries who have followed the provisions in accordance with the Regulation of the Minister of Finance on Auction Officials Class II, which may be appointed as Auction Officials Class II. Implementation of Auctions by the Notary as Auction Officials at Padang jurisdiction has not been existed yet due to several factors that hinder the implementation of a voluntary auction in Padang jurisdiction, for instance the lack of communityknowledge on voluntary auction. In the future, it is expected that socialization (potential exploration) will be conducted by the Auction Officials Class II and other related institutions to introduce the auction advantages to the wide community, especially the communitiesat Padang jurisdiction. Keywords:Auction Officials Class II, Notary, Auction

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Firman Hasan, S.H., LLM
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 18 Apr 2017 03:49
Last Modified: 18 Apr 2017 03:49
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/23819

Actions (login required)

View Item View Item