PEMANFAATAN TANAH ULAYAT UNTUK USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DI NAGARI SIMPANG TANJUANG NAN IV KABUPATEN SOLOK

MUHAMMAD, DENI (2015) PEMANFAATAN TANAH ULAYAT UNTUK USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DI NAGARI SIMPANG TANJUANG NAN IV KABUPATEN SOLOK. Masters thesis, UPT. Perpustakaan.

[img] Text
460.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Hak ulayat merupakan hak masyarakat hukum adat yang diakui dan dihormati keberadaannya oleh UUD 1945. Tanah ulayat merupakan obyek dari hak ulayat yang dimiliki masyarakat hukum adat. Tanah ulayat dilarang dipindahtangankan kepada pihak luar. Tanah ulayat memiliki fungsi sosial. Dengan fungsi tersebut, tanah ulayat dikelola oleh masyarakat hukum adat untuk memenuhi kebutuhan hidup dan perekonomian para anggotanya. Meskipun tanah ulayat tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, namun diperbolehkan untuk dimanfaatkan oleh investor dengan memenuhi syarat dan prosedur sesuai dengan hukum adat yang berlaku. Dalam pemanfaatan tanah ulayat, sesuai dengan perkembangan zaman, juga dimanfaatkan untuk usaha pertambangan mineral. Menurut hukum pertambangan Indonesia, usaha pertambangan mineral dilaksanakan dengan pemberian izin pertambangan, salah satunya adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Di Nagari Simpang Tanjuang Nan IV, Kabupaten Solok, terdapat usaha pertambangan mineral dengan memanfaatkan tanah ulayat masyarakat hukum adat setempat. Pada pelaksanaan, ada dibuat perjanjian penyerahan lahan atau royalti dengan investor yang dilakukan secara tertulis baik di bawah tangan maupun dengan akta notaris, akan tetapi masih menimbulkan konflik dengan masyarakat hukum adat yang ada. Dalam penelitian ini dirumuskan tiga buah rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana hubungan hukum yang terjadi dalam kerjasama pemanfaatan tanah ulayat untuk usaha pertambangan mineral di Nagari Simpang Tanjuang Nan IV, (2) Bagaimana implementasi hubungan hukum itu terhadap para pihak dalam pemanfaatan tanah ulayat tersebut, dan (3) Bagaimana pengawasan terhadap kegiatan pemanfaatan tanah ulayat untuk usaha pertambangan mineral tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer berupa wawancara dan observasi lapangan dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Untuk menganalisis data dilakukan analisis secara kualitatif. Dalam penelitian ini ditemukan: (1) pemanfaatan tanah ulayat di lokasi penelitian terjalin hubungan hukum yang tidak jelas antara masyarakat hukum adat dengan investor (pihak luar). Meskipun ada dibuat perjanjian tertulis dalam pemanfaatan tanah ulayat, namun perjanjian keperdataan yang dibuat tersebut ternyata dilakukan bukan oleh orang yang berhak dan tidak melalui prosedur yang benar menurut sistem hukum adat yang berlaku setempat. Jadi tidak memenuhi aspek publik dari tanah ulayat itu sendiri; (2) dalam pelaksanaannya ternyata menimbulkan konflik tidak hanya antara masyarakat hukum adat dengan investor, akan tetapi juga antar masyarakat dan masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Solok. Khususnya konflik antar masyarakat dan masyarakat dengan investor, merupakan dampak dari tidak jelasnya hubungan hukum yang terbentuk dalam pemanfaatan tanah ulayat; (3) aspek pengawasan yang lemah serta kurangnya netralitas dan peran aktif pemerintah dalam menfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terjadi. Kata kunci : pemanfaatan, tanah ulayat, pertambangan mineral, dan hubungan hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor
K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana Tesis
Depositing User: Ms Randa Erdianti
Date Deposited: 01 Mar 2016 03:44
Last Modified: 01 Mar 2016 03:44
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2377

Actions (login required)

View Item View Item