PENERAPAN PRINSIP FREE AND PRIOR INFORMED CONSENT (FPIC) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMBANGUNAN PLTA di NAGARI GUGUAK MALALO

willi, brand (2016) PENERAPAN PRINSIP FREE AND PRIOR INFORMED CONSENT (FPIC) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMBANGUNAN PLTA di NAGARI GUGUAK MALALO. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
COVER SKRIPSI 2.pdf

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text (pendahuluan)
BAB I.pdf

Download (360kB) | Preview
[img]
Preview
Text (penutup dan kesimpulan)
BAB IV.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
Daftar Pustaka.pdf

Download (125kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
PENERAPAN PRINSIP FREE AND PRIOR INFORMED CONSENT 1.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (644kB)

Abstract

ABSTRAK Indonesia saat ini masih menjadikan pemanfaatan sumber daya alam menjadi modal dasar pembangunan. Proses pembangunan harus diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkunagan hidup seperti amanah Pasal 33 ayat (4) Undang-undang Dasar 1945, maka pembangunan harus dilakuakan dengan bijak. Aktivitas pembangunan yang berdapak terhadap lingkungan, sajak awal harus dianalisis, sehingga langkah pengendalian dampak negativ dan pengembangan dampak positif dapat disiapkan sedini mungkin, sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan yang berdapak pada perubahan sistim sosial masyarakat dan atau masyarakat adat lokal.Pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban secara hukum untuk melibatkan masyarakat sesuai dengan UUD 1945 pasal 18B “untuk mengakui dan menghormati komonitas adat/tradisional sesuai dengan hukum budaya tradisional mereka”. Hal ini menjadi salah satu gagasan pengaturan dalam FPIC (free and prior informed consent) yang telah di akui secara universal (internasional). Tidak adanya keterlibatan masyarakat, ini artinya mengabaikan asas partisipatif (participation principle) dalam pasal 2 huruf K UUPPLH dijelaskan bahwa “setiap anggota masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, baik secara langsung maupun tidak langsung. Serta asas kearifan lokal (local wisdom principle) bahwa pengelolaan lingkungan harus memperhatikan nilai, kebiasaan atau hukum adat yang berlaku pada masyarakat setempat. Dalam tulisan ini akan dibahas adalah bagaimana pelaksanaan Free and Prior Informed Consent (FPIC) dalam pelibtan masyarakat untuk memperoleh izin lingkungan di Nagari Guguak Malalo. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis sosiologis (Sociological Research) yang bersifat deskriptif. Berdasarkan penelitian ini penulis mendapatkan jawaban bahwa pelaksanaan FPIC belum terlaksana untuk mengakomodasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi masyarakat yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tidak terlaksananya FPIC menimbulkan konflik antara pemrakarsa dengan masyarakat sehingga kedua belah pihak mengalami kerugian. Selanjutnya saran dari penulis adalah pemerinta harus melaksanakan fungsinya sebagai pengambil kebijakan dan pengawas terhadap pelaksanaan pembangunan sehingga perlindungan terhadap lingkungan dapat diwujudkan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Mar 2017 08:32
Last Modified: 29 Mar 2017 08:32
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/23675

Actions (login required)

View Item View Item