PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI WORLD TRADE ORGANIZATION: STUDI KASUS KOREA—ANTI DUMPING DUTIES ON IMPORTS OF CERTAIN PAPER FROM INDONESIA (DS312)

ALEK, KARCI KURNIAWAN (2017) PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI WORLD TRADE ORGANIZATION: STUDI KASUS KOREA—ANTI DUMPING DUTIES ON IMPORTS OF CERTAIN PAPER FROM INDONESIA (DS312). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (COVER+ABSTRAK)
COVER+ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (289kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (438kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (53kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (230kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
skripsi alek.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Sengketa DS312 bermula ketika adanya tuduhan dumping yang dilakukan oleh Korea Selatan (Korsel) terhadap produk kertas yang diimpor dari Indonesia pada tahun 2002. selanjutnya Korsel menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BAMD) Terhadap produk Kertas Indonesia. Lalu bagaimanakah proses penyelesaian sengketa Korea—Anti Dumping Duties on Imports of Certain Paper from Indonesia tersebut. Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan metodologi yuridis normatif atau kepustakaan. Setelah dilakukan penelitian diketahui bahwasanya pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) bukanlah hal yang dilarang dalam Agreement On Implementation Of Article VI Of The General Agreement On Tariffs And Trade 1994. Namun tuduhan dumping yang dijatuhkan oleh Korsel terhadap produsen kertas Indonesia tidak valid. Sehingga pengenaan BMAD yang dilakukan oleh Korsel terhadap produk kertas Indonesia menjadi hal yang keliru. Korsel sebagai pihak yang kalah dalam kasus ini, tidak melaksanakan putusan Panel sampai batas waktu yang wajar. Indonesia pun tidak mengajukan otoritasi retaliasi ke DSB WTO atas ketidakpatuhan Korsel tersebut. Kesimpulan yang diperoleh bahwa sesuai dengan Pasal 22 ayat (2) DSU, Indonesia memiliki hak untuk melaksanakan retaliasi namun pada kenyataannya, Indonesia tidak menggunakan hak tersebut. Ada aspek politik dan ekonomi yang menjadi pertimbangan Indonesia untuk tidak meretaliasi tindakan Korsel. Dalam kasus ini, pemerintah Indonesia sangat berfokus pada apakah retaliasi tersebut berdampak positif atau negatif terhadap perekonomian serta politik Indonesia dengan Korea Selatan. Namun ada aspek yang dilupakan oleh pemerintah Indonesia, yaitu aspek hukum. penulis berpendapat bahwa dalam kasus ini lebih tepat apabila pemerintah berfokus pada tujuan untuk meningkatkan kepatuhan karena pengembalian kerugian ekonomi yang hilang, selain tidak efektif, sifatnya hanya sementara. Kata Kunci: Dumping, Penyelesaian Sengketa Perdagangan Internasional

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 08 Mar 2017 04:25
Last Modified: 08 Mar 2017 04:25
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/23518

Actions (login required)

View Item View Item