EFEKTIFITAS MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN DALAM PENEGAKAN KODE ETIK ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DIKAITKAN DENGAN KEWENANGAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN

Ikhwanul, Ikhsan (2017) EFEKTIFITAS MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN DALAM PENEGAKAN KODE ETIK ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DIKAITKAN DENGAN KEWENANGAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (182kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV (Penutup))
BAB IV (PENUTUP).pdf - Published Version

Download (96kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (171kB) | Preview
[img] Text (Tugas Akhir Full Text)
TUGAS AKHIR FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (575kB)

Abstract

Republik Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana tertuang dalam UUD Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3). Kebijakan yang mereduksi regulasi, govermance ( tata pemerintahan) resiko merupakan hukum yang ideal dalam bentuk mengawal dari upaya untuk menghindari kemerosotan akan kepercayaan dan ketidakpatuhan terhadap hukum dan etika. Untuk itu dibentuklah Mahkamah Kehormatan Dewan agar proses reformasi dalam berbagai aspek kehidupan ketatanegaraaan baik itu dalam kualitas kerja serta kinerja lembaga legislatif yang memiliki komitmen politik, moralitas, dan profesionalitas yang lebih tangguh dalam proses pelaksanaan ketatanegaraan yang didasarkan pada terciptanya suatu sistem pengawasan dan keseimbanngan antar lembaga negara. Komitmen ini penting demi terwujudnya lembaga legislatif yang kuat, produktif, terpercaya, dan berwibawa dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawsan. Berdasarkan pasal 119 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Mahkamah Kehormatan Dewan dibentuk bertujuan untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga perwakilan. Berdasarkan hal tersebut Penulis merumuskan dua permasalahan yaitu: Pertama Apa sajakah kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kaitannya dengan penegakan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia?. Kedua Bagaimanakah efektifitas Mahkamah Kehormatan Dewan dalam penegakan Kode Etik anggota Dewan Perwakilan Rakyat? Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis melakukan metode Yuridis Normatif melalui penelitian hukum dengan melihat berbagai aturan hukum, mengkaaji bahan-bahan kepustakaan dan melihat aturan Perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan yang diangkat. Dalam pelaksanaan Penegakan Kode Etik anggota DPR Mahkamah Kehormatan Dewan memilki kewenangan yang sangat luas. Dikatakan sangat luas karena Mahkamah Kehormatan Dewan memiliki kewenangan mulai dari penyelidikan, penyidikan, Menuntut sekaligus menjatuhkan hukuman kepada anggota DPR yang di duga melakukan pelanggaran Kode Etik. Kata Kunci : Kode Etik, DPR, Mahkamah Kehormatan Dewan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 01 Mar 2017 06:44
Last Modified: 01 Mar 2017 06:44
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/23477

Actions (login required)

View Item View Item