PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI AKIBAT TERLAMBAT MEMBAYAR PAJAK REKLAME OLEH DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA PAYAKUMBUH

Difa, Maizar (2017) PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI AKIBAT TERLAMBAT MEMBAYAR PAJAK REKLAME OLEH DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA PAYAKUMBUH. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (cover dan abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (208kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (299kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
skripsi full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pajak reklame merupakan salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota. Pajak reklame adalah salah satu sektor pendapatan asli daerah yang cukup penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Subjek pajak reklame adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan reklame sedangkan wajib pajak reklame adalah setiap orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan reklame. Dengan adanya reklame di Kota Payakumbuh mampu menambah pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame. Oleh karena itu penyelenggaraan reklame harus sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga apabila terjadi kelalaian oleh wajib pajak atas reklame bisa dikenakan sanksi administrasi. Sanksi administrasi menurut Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, sanksi administrasi akibat terlambat membayar pajak reklame maka dikenakan bungan sebesar 2% (dua persen) per bulan. Pajak reklame di Kota Payakumbuh dipungut berdasarkan penetapan walikota. Adapun permasalahan yang akan dikemukakan dalam skripsi ini yaitu : (i) apa saja jenis reklame dan perkembangannya yang dapat dikenakan pajak reklame serta tarif yang berlaku di Kota Payakumbuh ?. (ii) Bagaimana penerapan sanksi administrasi akibat terlambat membayar pajak reklame oleh DPPKA Kota Payakumbuh ?. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan melihat bagaimana penerapan peraturan perundang-undangan kemudian menghubungkannya dengan fakta yang ada dilapangan. Data dikumpulkan dengan cara wawancara serta dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, 9 jenis reklame yang dikenakan pajak reklame di Kota Payakumbuh diantaranya reklame jenis papan, kain, melekat, berjalan, balon udara, film, suara, peragaan, dan megatron. Penyelenggaraan reklame di Kota Payakumbuh berdasarkan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 60 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemasangan, Standar Harga dan Penentuan Nilai Strategis Serta Penentuan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Penetapan Besarnya Pajak Reklame. Penerapan sanksi administrasi oleh DPPKA kota Payakumbuh yaitu dengan memberikan surat pemanggilan dan bunga 2% per bulan serta pembongkaran. Kata Kunci : Pajak, Reklame, Sanksi Administrasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 21 Feb 2017 07:21
Last Modified: 21 Feb 2017 07:21
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/23428

Actions (login required)

View Item View Item