PELAKSANAAN SEWA GUNA USAHA (LEASING) ANTARA PT. BARA SEJAHTERA DENGAN PT. BUANA FINANCE, TBK

DILAN, MARVE (2015) PELAKSANAAN SEWA GUNA USAHA (LEASING) ANTARA PT. BARA SEJAHTERA DENGAN PT. BUANA FINANCE, TBK. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
342.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (418kB)

Abstract

Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing) baru diperkenalkan di Indonesia pada tanggal 7 Februari 1974 yaitu sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 mentri antara lain Mentri Keuangan No. 122/MK/IV/2/1974, Mentri Perindustrian No. 32/M/SK/2/1974, dan Mentri Perdagangan No. 30/Kpb/1/1974 tentang "Perizinan Usaha Leasing". Leasing merupakan salah satu lembaga pembiayaan barang modal yang sangat dibutuhkan oleh para pengusaha, karena leasing memberikan banyak kemudahan dan prosedur yang sederhana jika dibandingkan dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank. Sedangkan ditinjau dari segi pengusaha sendiri penggunaan leasing dapat memberi manfaat bagi penghematan biaya usaha dan oleh karena itulah PT. Bara Sejahtera sebagai lessee menggunakan sarana leasing ini dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dalam penulisan skripsi ini penulis ingin mengkaji tentang pelaksanaan perjanjian sewa guna usaha (leasing), mekanisme hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian, kendala-kendala yang dihadapi para pihak dalam perjanjian leasing serta bagaimana cara menyelesaikan kendala-kendala tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan diatas dengan cara berusaha mendapatkan data dari berbagai sumber dengan metode studi dokumen dan wawancara. Pendekatan masalah secara yuridis sosiologis artinya teknik penelitiannya menekankan pada permasalahan dengan memperhatikan fakta-fakta permasalahan yang ditemui nantinya dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian leasing antara PT. Bara Sejahtera dengan PT. Buana Finance, Tbk mengalami masalah dalam jangka waktu pembayaran. Adapun bentuk kendala yang timbul bagi PT. Buana Finance, Tbk yaitu dimana PT. Bara Sejahtera sebagai lessee mempercepat menyelesaikan kewajibannya membayar uang sewa yang seharusnya diberikan kepada lessor tepat waktu sebelum jatuh tempo sesuai dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya. Adapun alasan kendala tersebut timbul dikarenakan lessee tidak ingin membayar lebih banyak lagi kepada lessor . Maka untuk menyelesaikan kendala tersebut pihak lessor berusaha untuk menempuh jalan damai dengan memberikan penalty kepada lessee.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor
H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD61 Risk Management
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Azizah Yasefia
Date Deposited: 29 Feb 2016 07:04
Last Modified: 29 Feb 2016 07:04
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/2311

Actions (login required)

View Item View Item