PERANAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI SUMATRA BARAT (KPID) DALAM MENGAWASI KAMPANYE PADA PEMILU LEGISLATIF KOTA PADANG TAHUN 2015

FAHLEFVI, PERMATA UTAMA (2015) PERANAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI SUMATRA BARAT (KPID) DALAM MENGAWASI KAMPANYE PADA PEMILU LEGISLATIF KOTA PADANG TAHUN 2015. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201507091126th_fahlefvi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (335kB)

Abstract

Pemilu merupakan salah satu elemen dalam negara demokrasi dimana pemilu menjadi sarana memobilisasi dan menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintah dengan jalan ikut serta dalam proses politik. Salah satu yang menarik untuk diperhatikan adalah mengenai kampanye dari peserta pemilu yang menggunakan metode kampanye melalui media massa elektronik. Fakta dilapangan menunjukan bahwa kampanye dengan metode ini rawan akan pelanggaran. Oleh sebab itu maka diperlukan peran aktif dari Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga yang berwenang mengawasi penyiaran di Indonesia. Dati uraian tersebut maka sangat menarik untuk melihat peran Komisi Penyiaran Indonesia dalam mengawasi kampanye pada pemilu Legislatif Kota Padang Tahun 2014, dan kendala yang di temui Komisi Penyiaran Indonesia dalam mengawasi kampanye pada pemilu Legislatif Kota Padang Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dalam dua proses yaitu editing dan coding. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peran Komisi Penyiaran Indonesia dalam mengawasi kampanye pada pemilu Legislatif Kota Padang Tahun 2014 di dapatkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia berdasarkan amanat Pasal 100 Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dilaksanakan secara bersama dan terkoordinasi antara KPU, Bawaslu dan KPI berdasarkan Surat Keputusan Bersama Komisi Pemilihan Umum (No. 23/KB/KPU/TAHUN/2013), Badan Pengawwas Pemilihan Umum (No. 05/KB/BAWASLU/x/2013) dan Komisi Penyiaran Indonesia (665/K/KPI/HK.03.02/10/13) yaitu Tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam pelaksanaannya KPI Provinsi Sumatera Barat melakukan tindakan pengawasan siaran kampanye yang mencakup pengawasan materidan prosedur kampanye, investigasi dan pelaporan kepada gugus kerja yang berwenang sedangkan kendala Komisi Penyiaran Indonesia dalam mengawasi kampanye pada pemilu Legislatif Kota Padang Tahun 2014 adalah karena baru dilantik dan bergantinya anggota KPI periode 2014-2017, Kurangnya Sumber Daya Manusia dan Kurangnya Partisipasi Masyarakat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Ikmal Fitriyani Alfiah
Date Deposited: 28 Jan 2016 03:55
Last Modified: 28 Jan 2016 03:55
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/230

Actions (login required)

View Item View Item