PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ANDALAS BARUH BUKIT CABANG SUNGAYANG BATUSANGKAR

Muhammad, Arief Akbar (2017) PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ANDALAS BARUH BUKIT CABANG SUNGAYANG BATUSANGKAR. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover and Absrak)
cover and abstrak.pdf - Published Version

Download (131kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab1 Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (345kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab 5 Penutup)
Bab 5 Penutup.pdf - Published Version

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (316kB) | Preview
[img] Text (Tugas Akhir Full)
Tugas Akhir.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Dalam memajukan perekonomian suatu negara peranan perbankan sangat penting dalam mewujudkan perekonomian yang maju. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, perbankan menempati posisi yang penting dalam pembangunan perekonomian. Seperti yang kita ketahui semua sektor yang berhubungan dengan berbagai kegiatan keuangan selalu membutuhkan jasa bank. Karena salah satu kegiatan bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu dari peranan bank adalah sebagai lembaga kepercayaan yang memberikan jasa dalam menghimpun dana yang berasal dari masyarakat dan disalurkan kembali kepada masyarakat semata-mata hanya untuk meningkatkan pembangunan. Dana yang disalurkan kepada masyarakat salah satunya berupa kredit. Kredit yang disalurkan diharapkan mampu meningkatkan perekonomian, khususnya kepada masyarakat yang taraf perekonomiannya menengah – kebawah. Kredit ini sangat membantu untuk membiayai usahannya. Perekonomian masyarakat saat ini tidak dapat dipisahkan dari aktivitas kegiatan perbankan. Karena berbagai kegiatan masyarakat khususnya kalangan menengah kebawah memiliki kebutuhan akan dana dalam proses pembiayaan usahanya tersebut. Pemberian pelayanan kepada masyarakat dilakukan bank dengan mengembangkan berbagai produk dan jasa perbankan. Produk perbankan yang dikembangkan berupa produk penyimpanan dana (dalam bentuk tabungan, deposito, giro) maupun peminjaman dana (dalam bentuk kredit). Sedangkan jasa perbankan yang bisa dinikmati antara lain jasa transfer, inkaso, referensi dan lain-lain. Jasa perbankan tersebut diciptakan, disamping untuk melayani kebutuhan nasabah, juga untuk menambah pendapatan bank dari perolehan provisi (untuk kredit) dan komisi yang dibebankan pada setiap pengguna jasa perbankan. Salah satu penempatan dana pada bank yang terbesar adalah dibidang pemberian pinjaman atau kredit kepada nasabahnya. Aktifitas pemberian pinjaman atau kredit ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan terbesar bagi bank. Menurut Mulyadi (2012:91) Berdasarkan kegunaan kredit terbagi atas 2 yaitu : 1. Kredit investasi, yaitu kredit yang di berikan bank atau lembaga keuangan lainnya yang tujuannya adalah untuk menambah modal guna rehabilitasi perluasan usaha dan mendirikan usah baru. 2. Kredit modal kerja atau kredit perdagangan ialah kredit yang akan dipergunakan untuk menambah modal usaha debitur. Dalam hal ini masyarakat yang akan melakukan pinjaman atau yang disebut dengan kredit pada bank harus melalui prosedur yang ditetapkan, masyarakat harus memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan oleh bank , sehubungan dengan jenis pinjaman tersebut. Dengan adanya prosedur tersebut, bank dapat menimbulkan segala resiko yang munkin terjadi, sehingga bank tersebut dapat lebih memaksimalkan kinerjannya untuk memperoleh laba yang diinginkan. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Status BPR diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Bank Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), dan lembaga – lembaga lainnya yang dipersamakan berdasarkan undang – undang perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tatacara yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Ketentuan tersebut diberlakukan karena mengingat bahwa lembaga – lembaga tersebut telah berkembang dari lingkungan masyarakat Indonesia, serta masih diperlakukan oleh masyarakat, maka keberadaan lembaga dimaksud diakui. Oleh karena itu, UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 memberikan kejelasan status lembaga – lembaga dimaksud. Untuk menjamin kesatuan dan keseragaman dalam pembinaan dan pengawasan, maka persyaratan – persyaratan dan tatacara pemberian status lembaga – lembaga dimaksud ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Adapun kegiatan Bank BPR antara lain : 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. 2. Memberikan Kredit 3. Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah 4. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan pada bank lain. SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada BPR apabila BPR mengalami over liquidity atau kelebihan likuiditas. Ada beberapa jenis usaha seperti yang dilakukan bank umum tetapi tidak boleh dilakukan BPR. Usaha yang tidak boleh dilakukan BPR adalah : 1. Menerima simpanan berupa giro. 2. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. 3. Melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyrakat menengah kebawah. 4. Melakukan usaha perasuransian. 5. Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana yang dimaksud dalam usaha BPR. Keuntungan megambil judul tentang kredit modal kerja ialah bisa mengetahui bagaimana cara mengetahui pemberian kredit kepada masyarakat yang membutuhkan dana, dapat memahami kendala dalam pemberian kredit usaha mikro di daerah perdesaan dan memahami praktek kerja dilapangan yang sangat jauh berbeda dengan teori dibangku kuliah. Sehubungan dangan adanya prosedur yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang akan melakukan pinjaman kredit salah satunya adalah kredit modal kerja, penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai kredit tersebut dan mengangkat judul “PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA PADA KANTOR CABANG PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ANDALAS BARUH BUKIT”

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
H Social Sciences > HG Finance
H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Akuntansi
Depositing User: d3 akuntansi akuntansi
Date Deposited: 02 Feb 2017 03:28
Last Modified: 02 Feb 2017 03:28
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/22618

Actions (login required)

View Item View Item