PEMBAGIAN HARTA BERSAMA ANTARA SUAMI DAN ISTERI KEDUA SETELAH TERJADI PERCERAIAN ( BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 785/Pdt.G/2012/PA.Bpp )

INGGIR, DEVIANDARI (2017) PEMBAGIAN HARTA BERSAMA ANTARA SUAMI DAN ISTERI KEDUA SETELAH TERJADI PERCERAIAN ( BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 785/Pdt.G/2012/PA.Bpp ). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (277kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV Penutup)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version

Download (219kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (197kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
skripsi full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Poligami merupakan suatu realitas hukum dalam masyarakat yang akhir-akhir ini menjadi suatu perbincangan hangat serta menimbulkan pro dan kontra. Poligami sendiri mempunyai arti suatu sistem perkawinan antara satu orang pria dengan lebih dari seorang istri. Dalam Pasal 37 Undang-Undang Perkawinan menyatakan bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing, sedangkan di dalam Kompilasi Hukum Islam diatur apabila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama dibagi antara suami istri dengan pembagian yang sama. Dalam hal seorang laki-laki yang memiliki istri lebih dari seorang maka akan timbul suatu sengketa mengenai harta bersama tersebut, sehingga diperlukanlah suatu aturan yang jelas mengenai pembagian harta tersebut. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, skripsi ini akan mengangkat pokok permasalahan tentang bagaimanakah pelaksanaan pembagian harta bersama antara suami dengan isteri kedua setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan kendala-kendala yang terdapat dalam pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami dan upaya penyelesaiannya. Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan penelitian maka metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normative berdasarkan putusan nomor 785/Pdt.G/2012/PA.Bpp. Harta bersama dari perkawinan seorang suami yang mempunyai istri lebih dari seorang, masing-masing terpisah dan berdiri sendiri. Pemilikan harta bersama dalam perkawinan poligami dihitung pada saat berlangsungnya akad perkawinan yang kedua. Istri pertama dari suami yang berpoligami mempunyai hak atas harta gono-gini yang dimilikinya bersama dengan suaminya. Istri kedua berhak atas harta gono-gininya bersama dengan suaminya sejak perkawinan mereka berlangsung. Kesemua istri memiliki hak yang sama atas harta gono-gini tersebut. Namun, istri yang kedua tidak berhak terhadap harta gono-gini istri yang pertama. Pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami untuk kasus perceraian ini dibagi menjadi 50 : 50 setelah dikeluarkan 1/3 bagian istri pertama. Hal yang menjadi kendala dalam pembagian harta bersama, khususnya menyangkut masalah pembuktian harta bersama tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 01 Mar 2017 09:00
Last Modified: 01 Mar 2017 09:00
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/21961

Actions (login required)

View Item View Item