PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK TERLANTAR DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Mujib Amar, Hakim (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK TERLANTAR DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (312kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (323kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (193kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (136kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah mencantumkan tentang hak anak, pelaksaaan kewajiban dan tanggung jawab orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Hak-hak asasi anak terlantar pada hakikatnya sama dengan hak-hak asasi manusia pada umumnya. Mereka perlu mendapatkan hak-hak secara normal sebagaimana layaknya anak, yaitu hak sipil dan kemerdekaan, lingkungan keluarga, dan pihak pemeliharaan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, rekreasi dan budaya dan perlindungan khusus. Maka atas dasar inilah rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pertama, Bagaimana Pengaturan Perlindungan Hukum dan Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Terlantar Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia? Kedua, Bagaimana Pengaturan Ideal Perlindungan Hukum terhadap Anak Terlantar di Indonesia? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan Pertama, Pengaturan perlindungan hukum terhadap hak anak terlantar terdapat dalam Undang–Undang Dasar 1945 telah mengatur tentang Hak Asasi Manusia yang tercantum dalam Pasal 28G. Bentuk perlindungan terhadap Hak Anak terlantar di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yakni Perlindungan di bidang Agama (Pasal 42-43), Perlindungan di bidang Kesehatan (Pasal 44–47), Perlindungan di bidang Pendidikan (Pasal 48-54), Perlindungan di bidang Sosial (Pasal 55), Perlindungan Khusus dan Perlindungan Hukum publik dan perlindungan Hukum Privat. Kedua, Pengaturan ideal perlindungan hukum terhadap hak anak terlantar di Indonesia diketahui bahwa secara konstitusional, Pemerintah Indonesia bertanggungjawab atas anak-anak terlantar. Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyataka bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Adapun pengaturan ideal terhadap perlindungan hukum anak yaitu: Adanya partsipan, semua pihak berpartisipasi secara aktif sesuai dengan kemampuan masing-masing, masyarakat bekerjasama dengan pemerintah, anak diberikan kemampuan dan kesempatan untuk ikut serta melindungi diri sendiri. Perlindungan harus didasarkan antara lain atas pengemban hak dan kewajiban asasinyadalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, politik, kemanusiaan, dan hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Didi nazmi, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Sep 2023 08:49
Last Modified: 20 Sep 2023 08:49
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/216642

Actions (login required)

View Item View Item